26.5 C
Mataram
Minggu, 22 Desember 2024
BerandaBerita UtamaDokter Spesialis Positif Covid-19, Empat Poliklinik RSUD Praya Ditutup Sementara

Dokter Spesialis Positif Covid-19, Empat Poliklinik RSUD Praya Ditutup Sementara

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Sebanyak empat layanan poliklinik rujukan bagi pasien peserta JKN- KIS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya ditutup.

Empat poliklinik yang ditutup, yakni pelayanan poliklinik dalam, poliklinik anak, poliklinik saraf dan poliklinik kulit. Penutupan berlaku mulai Kamis (4/6/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan empat layanan poliklinik tersebut, merujuk pada Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara RSUD Praya dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tentang pelayanan kesehatan Rujukan Tingkat lanjut bagi peserta Program Jaminan Kesehatan.

Salah satu isi SPK tersebut adalah pelayanan di rumah sakit rujukan untuk empat poliklinik harus ditangani langsung oleh dokter spesialis atau sub spesialis.

- Advertisement -

Sementara kondisi saat ini dokter spesialis RSUD di empat layanan poliklinik tersebut sedang menjalani karantina karena positif Covid-19.

“Ini bunyi PKS nya. Tapi karena sekarang ini kondisinya darurat kita minta tolong, bisa ndak, dilayani oleh dokter umum, dengan konsultasi dengan dokter spesialis yang karantina kondisinya sehat”,kata Direktur RSUD Praya, dr.Munakir Langkir, Kamis (4/6/2020) di Praya.

Akan tetapi, BPJS tetap berpegang pada isi PKS tersebut dan tidak memberikan kelonggaran di masa pandemi Covid-19 ini.

“Tapi dia tidak mau, karena PKS kita begitu. Kan ada namanya musibah, darurat. Masak kita tidak melayani masyarakat”,imbuhnya.

Dikatakan bahwa BPJS tidak akan membayar klaim rumah sakit atas biaya yang keluar kalau pelayanan tidak ditangani oleh dokter spesialis.

“Akhirnya daripada saya melayani pasien tidak terbayar, karena kan akan pengeluaran obat, uangnya darimana?”, ujarnya.

Atas dasar itulah, manajemen rumah sakit mengambil kebijakan untuk menutup sementara layanan empat poliklinik tersebut.

“Tapi itu tergantung komunikasi. Saya sudah minta tolong Pak Sekda untuk bantu lobi BPJS. Kalau mau bayar klaim kapanpun kita bisa buka”,lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Made Sukmayanti dalam kesempatan yang berbeda mengklarifikasi informasi mengenai penutupan layanan empat poliklinik di RSUD Praya.

“Memang benar memberikan saran menghentikan sementara empat layanan Poliklinik di RSUD Praya. Hal ini berdasarkan informasi yang kami dapat dari RSUD Praya bahwa saat ini belum tersedia dokter spesialis yang menangani empat poliklinik itu”,katanya.

Saran penghentian sementara layanan Poliklinik tersebut sesuai dengan PMK No 28 tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan Program Jaminan Kesehatan yang menyatakan bahwa pemeriksaan dan pengobatan spesialistik oleh dokter spesialis dan sub spesialis.

Meski demikian, masyarakat diminta untuk tidak khawatir karena peserta JKN-KIS di Lombok Tengah yang membutuhkan pelayanan empat poliklinik tersebut, bisa berobat ke rumah sakit lain yang telah bekerjasama dengan BPJS di Lombok Tengah. Yakni Rumah Sakit Cahaya Medika untuk poli dalam, poli anak dan poli saraf. Kemudian di RSI Yatofa bagi yang membutuhkan pengobatan poli anak.

“Khusus untuk yang membutuhkan poli kulit kelamin sementara dari FKTP akan merujuk ke Mataram”,ungkap Made.

Pihaknya juga membantah anggapan BPJS Kesehatan yang tidak mau menanggung pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19.

“Bisa dipastikan itu tidak benar. Karena ini sudah diatur dalam Perpres No 82 tahun 2018 tentang pelayanan kesehatan.

Dimana, aturan itu berbunyi bahwa pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS kesehatan adalah pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, wabah atau kejadian luar biasa.

- Advertisement -

Berita Populer