Lombok Utara (Inside Lombok) – Buronan Polda NTB bernama Dorfin Felix yang ditangkap setelah melarikan diri meminta kepada Tim Reskrim Lombok Utara untuk menembaknya hingga mati. Penyelundup narkoba asal negara Perancis itu ditangkap pada Jumat (01/02/2019) pada pukul 22.15 Wita.
Ia ditangkap setelah Reskrim Polres Lombok Utara melakukan pengintaian dalam dua pekan terakhir. Warga sekitar memberikan informasi bahwa telah melihat Dorfin Felix di sekitar Hutan Pusuk.
Ia ditangkap saat berjalan sempoyongan di dekat Hutan Pusuk. Ia terlihat lemas karena kurang makan. Saat ditangkap, ia berusaha menyuap polisi dengan memberikan uang, namun polisi yang menangkapnya menolak.
Tidak habis akal, Dorfin meminta polisi yang menangkapnya untuk menembaknya saja hingga mati. Nampaknya, ia lebih memilih mati dibandingkan hidup di penjara.
“Tersangka (Dorfin Felix) berusaha menyuap anggota dengan memberikan sejumlah uang, tapi ditolak. Uang itu terbungkus daun, isinya Rp6 juta,” ujar Kapolres Lombok Utara AKBP Herman Suriyono.
Herman Suriyono sebelumnya telah membenarkan penangkapan Dorfin Felix. Ia ditangkap setelah keluar dari tempat persembunyiannya di Hutan Pusuk, tepatnya di Gunung Malang.
“Malah dia (Dorfin Felix) minta ditembak mati saja,” ujarnya.
Dorfin juga diduga sering meminta-minta dan mengambil makanan warga. Misalnya seperti bekal yang dibawa ke sawah, itu beberapa warga mengaku bekalnya hilang.
Warga menduga bahwa Dorfin Felix yang mengambil bekal itu. Sebab ia diketahui hanya keluar dari persembunyiannya antara pukul 22.00- 23.00 Wita untuk mencari makan.