32.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaDP3AKB Lotim Akui Pernikahan Usia Anak Masih Marak

DP3AKB Lotim Akui Pernikahan Usia Anak Masih Marak

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lotim klaim kasus pernikahan di bawah umur masih marak terjadi. Banyak faktor yang memengaruhi, salah satunya faktor lingkungan.

Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Lombok Timur, Asrul Sami mengatakan, kasus pernikahan di bawah umur belum bisa dikendalikan. Mengingat masih banyaknya yang melakukan pernikahan di bawah tangan atau pernikahan siri. Ia mengaku jika dilakukan pendataan lebih mendalam kemungkinan kasus pernikahan dini bisa sampai 2.000 kasus.

“Pada tahun 2019 kami menangani 19 kasus pernikahan dini, dan pada pertengahan tahun ini baru mencapai 12 kasus. Kemungkinan akan terus bertambah sampai akhir tahun,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa tidak semua kasus yang bisa ia lakukan mediasi untuk menunda pernikahannya. Ia hanya menerima laporan dari para orang tua yang tidak ingin melihat anaknya menikah dibawah umur. Sehingga meminta bantuan kepada DP3AKB untuk dilakukan mediasi.

- Advertisement -

“Kami menerima laporan dari para orang tua dan langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan mediasi dan penundaan pernikahan sampai usianya mencukupi,” terangnya.

Adapun kasus yang tidak bisa diselesaikan yaitu, terjadinya kehamilan di luar nikah ataupun kedua pasangan tersebut bersikeras untuk tetap melanjutkan pernikahan.

Seperti yang sudah diatur dalam UU Perkawinan pasal 7 ayat (1) UU no 16 tahun 2019, salah satunya berbunyi, hanya diizinkan menikah apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun.

Adapun jika berpatokan pada imbauan gubernur, seseorang diizinkan menikah apabila laki-laki berusia minimal 24 tahun dan wanita minimal 21 tahun.

Dalam mengurangi angka pernikahan usia anak ini, pihak DP3AKB Lotim selalu melakukan sosialisasi dampak dari pernikahan di bawah umur maupun bahayanya saat melakukan persalinan.

“Kami rajin berkeliling mensosialisasikan dampak pernikahan di bawah umur ini ke sekolah-sekolah yang ada di Lotim. Untuk mengurangi angka kasus tersebut,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer