25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaDPMP2ST Mataram: Realisasi Retribusi Perizinan Capai Rp900 Juta

DPMP2ST Mataram: Realisasi Retribusi Perizinan Capai Rp900 Juta

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2ST) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan realisasi retribusi perizinan hingga saat ini baru mencapai Rp900 juta dari target Rp2 miliar pada Tahun 2020.

Kepala DPMP2ST Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Selasa mengatakan realisasi retribusi perizinan tersebut belum sesuai dengan target, sebab realisasinya masih di bawah 50 persen.

“Dengan kondisi perekonomian saat ini, kami harus bekerja keras untuk mencapai target tersebut. Minimal mendekati 100 persen, hingga akhir tahun,” katanya kepada wartawan.

Target retribusi sebesar Rp2 miliar itu, katanya, setelah dilakukan pengurangan dari target awal Rp4 miliar, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Menurutnya, realisasi retribusi perizinan sebesar Rp900 juta tersebut sebagian besar dari izin mendirikan bangunan (IMB), yang didominasi IMB untuk rumah tinggal warga.

“Selain itu, ada juga IMB untuk rumah toko (ruko), pengembang perumahan, hotel melati dan rumah kos-kosan,” ujarnya.

Sementara untuk mencapai target retribusi perizinan sebesar Rp2 miliar hingga akhir tahun, pihaknya telah membuka pelayanan tatap muka yang ternyata dapat membuka ruang konsultasi bagi para pemohon izin.

Para pemohon, bisa lebih leluasa melakukan konsultasi jika ada persyaratan atau kebutuhan dokumen perizinan yang dibutuhkan dan harus dilengkapi.

“Saat kami hanya membuka pelayanan dalam jadingan (daring), pemohon perizinan berkurang. Mungkin karena masih banyak juga masyarakat yang lebih nyaman jika melakukan pelayanan tatap muka,” katanya.

Di samping itu, apabila pemohon mengalami kesulitan untuk datang ke pusat pelayanan, pemohon cukup mengirim file persyaratan untuk diproses petugas DPMPTSP.

Dikatakan, kendati pelayanan tatap muka sudah dibuka sejak awal Juli 2020, pelayanan daring juga tetap berjalan. Untuk pelayanan tatap muka masih dibatasi dengan jumlah maksimal pelayanan sekitar 20 orang setiap hari hingga pukul 12.00 Wita.

“Dalam sehari izin yang saya tandatangani mencapai 30-50 izin, baik itu dari pemohon daring maupun tatap muka,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer