26.9 C
Mataram
Kamis, 9 Januari 2025
BerandaBerita UtamaDPRD KLU Rencanakan Pengadaan Mobil Dinas Baru Senilai Rp2,1 Miliar

DPRD KLU Rencanakan Pengadaan Mobil Dinas Baru Senilai Rp2,1 Miliar

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) merencanakan pengadaan mobil dinas baru. Rencana tersebut telah terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dengan total anggaran sekitar Rp2,1 miliar. Dari besaran anggaran tersebut akan dialokasikan untuk tiga unit kendaraan dinas, masing-masing dengan harga sekitar Rp700 juta.

Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Karyase mengatakan keputusan untuk pengadaan kendaraan dinas ini sudah melalui proses perencanaan yang matang, dimulai sejak pertengahan 2024. Rencana tersebut tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diserahkan oleh Bupati kepada DPRD.

“Salah satu poin dalam KUA-PPAS tersebut adalah pengadaan kendaraan dinas untuk tiga pimpinan DPRD. Keputusan ini diambil karena melihat usia mobil dinas sebelumnya sudah terlalu tua dan membutuhkan biaya perawatan yang besar,” ujar wakil ketua II DPRD KLU I Made Karyase, Selasa (7/1).

Lebih lanjut, pada tahun 2024 lalu, kendaraan dinas tersebut telah dilelang. Akibatnya, saat ini para pimpinan DPRD menerima tunjangan transportasi sebagai pengganti kendaraan dinas. “Kami tidak menerima mobil dinas saat ini, melainkan tunjangan transportasi. Namun, mobil dinas adalah kebutuhan lembaga yang wajib diberikan kepada pimpinan DPRD,” ungkap Karyase.

- Advertisement -

Karyase menegaskan bahwa jika kendaraan dinas tidak disediakan, pemerintah daerah tetap perlu mengalokasikan anggaran untuk tunjangan transportasi, yang sebenarnya tidak berbeda besar dari pengadaan mobil dinas. Mengenai anggaran pengadaan mobil dinas, bahwa jumlah tersebut telah disesuaikan dengan Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku di pemerintah daerah.

Ditekankan, bahwa pengadaan kendaraan dinas ini bukanlah pemborosan, melainkan kebutuhan yang sangat penting untuk menunjang tugas-tugas pimpinan DPRD. Sebab, sama seperti kepala daerah, para pimpinan DPRD juga memerlukan fasilitas yang mendukung kelancaran tugas mereka dalam menjalankan kewajiban sebagai pemimpin lembaga legislatif.

“Mobil dinas adalah fasilitas yang melekat pada jabatan pimpinan DPRD. Ini adalah kebutuhan institusional yang harus ada untuk memastikan kelancaran pekerjaan mereka. Siapapun yang menjabat sebagai pimpinan DPRD, baik sekarang maupun di masa depan, tetap membutuhkan fasilitas ini,” terangnya.

Meski ada pertanyaan mengenai apakah anggaran tersebut terlalu besar di tengah kesulitan ekonomi masyarakat, ia menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas tidak akan mengganggu program-program pemerintah yang sudah direncanakan untuk masyarakat.

“Angka Rp2 miliar ini tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan kebutuhan lain yang lebih prioritas. Program-program yang berkaitan dengan kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakat tetap akan berjalan tanpa terganggu oleh pengadaan ini,” jelasnya.

Dengan keputusan ini, DPRD Lombok Utara berharap dapat menjaga kelancaran tugas-tugas pimpinan mereka, sekaligus memenuhi kebutuhan fasilitas yang mendukung kinerja mereka sebagai pengayom masyarakat. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer