31.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaDPRD Lobar Dukung APH Lakukan Penyelidikan Proyek Longsor di Senggigi

DPRD Lobar Dukung APH Lakukan Penyelidikan Proyek Longsor di Senggigi

Lombok Barat (Inside Lombok) – DPRD Lobar dukung APH (Aparat Penegak Hukum) lakukan penyelidikan mengenai ambrolnya dua titik penataan kawasan wisata Senggigi karena dinilai ditata secara asal-asalan. Padahal dana penataan itu juga menyertakan pinjaman daerah.

Anggota Komisi II DPRD Lobar yang membidangi Pariwisata, Abubakar Abdullah mengaku heran setelah beberapa kali turun meninjau lokasi longsor itu. Dia mempertanyakan mengapa sekelas jalan nasional, proyek penataannya justru dikerjakan asal-asalan.

“Seharusnya bahan yang dipergunakan bisa lebih paten sehingga bisa memberi rasa aman bagi masyarakat dan juga wisatawan yang berkunjung” ketusnya.

Ia menyebutkan pengamatannya sebagai orang awam mengenai rekonstruksi. Proyek itu dinilai seperti tidak ada support system yang memadai di bagian bawah tebing yang seharusnya, kata dia, itu dipersiapkan terlebih dahulu untuk menyangga trotoar, baik yang ada di tanjakan Cafe Alberto maupun di atas Hotel Sheraton.

“Kami curiga, mungkin mereka lupa kalau Senggigi itu struktur tanahnya belum diperkuat sejak lama” kritik Abu.

Dirinya pun mendukung dan  mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan sesuai kewenangannya.

“Yang jelas kami tidak bisa mengintervensi, silahkan saja ditindaklanjuti. Siapa pun yang bertanggung jawab harus menjalankan kewajibannya. Apalagi itu menggunakan pinjaman daerah dan sudah serah terima. Walaupun masuk masa pemeliharaan, pihak terkait harus mengikuti aturan” tegas politisi dari PKS ini.

Di lokasi berbeda, ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah pun mendorong pihak yang terlibat dalam proyek penataan Senggigi segera bahas tindak lanjut dan solusi penanganan longsor yang terjadi.

Karena jika APH sudah mulai turun dan melakukan penyelidikan, kata dia, bisa jadi itu nanti kemungkinan akan ada persamaan persepsi (temuan) dengan pihak BPK.

“Apakah itu murni kesalahan perencanaan, atau kekurangan volume pengerjaan, kan bisa saja begitu dari hasil temuan BPK. Dan mereka bisa saling mengcross check temuan” ujarnya, Senin (15/02/2021).

Pihaknya juga berharap, apabila nantinya dari hasil kajian tidak ditemukan adanya indikasi pidana, maka sudah saatnya Pemda beserta kontraktor mulai saling berdiskusi memikirkan solusi. Supaya proses perbaikan itu nantinya dapat disegerakan.

“Jika memang dibutuhkan perubahan anggaran untuk perbaikan, kita (dari DPRD) juga pasti akan lakukan itu” tandasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer