25.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaDPRD Loteng Resmi Bentuk Pansus Covid 19, Awasi Anggaran Rp148 Miliar

DPRD Loteng Resmi Bentuk Pansus Covid 19, Awasi Anggaran Rp148 Miliar

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sudah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19.

Pansus Covid-19 ini akan mengawasi dan mengevaluasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp148 miliar oleh Pemkab Loteng.

Pembentukan Pansus Covid-19 disepakati dalam sidang paripurna pembentukan Pansus Covid-19, Rabu (10/6/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri oleh semua fraksi DPRD Loteng.

Pansus Covid-19 beranggotakan 15 anggota dewan yang diketuai oleh Suhaimi dari fraksi PDIP dan Legewarman dari fraksi PBB sebagai wakilnya.

- Advertisement -

Ketua DPRD Loteng, M. Taukhid mengatakan, pembentukan Pansus ini berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD Loteng terhadap APBD Lombok Tengah.

Semua hal yang berkaitan dengan anggaran penanganan Covid-19 akan diawasi oleh Pansus. Termasuk dengan pengadaan dua juta masker yang jadi persoalan di tengah masyarakat. Pengadaan dua juta masker itu juga sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Semua yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 akan ditangani Pansus”,katanya.

Dikatakan, anggaran Covid-19 dialokasikan untuk tiga hal, yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan dampak sosial.

Untuk rencana awal, Pansus Covid-19 diberi waktu bekerja selama tiga bulan. Namun, waktu itu bisa diperpanjang kalau Pansus masih membutuhkannya.

Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19, Suhaimi mengatakan, pihaknya akan mulai bekerja dengan mengevaluasi dan memeriksa anggaran penanganan Covid-19 yang dianggarkan dalam tiga tahap sehingga total menjadi Rp 148 milyar.

“Harapan Pansus agar semua keributan di Loteng baik tentang masker, nanti akan dielaborasi dibuka dan diperiksa di pansus”,katanya.

Pihaknya mengharapkan keterlibatan LSM dan Organisasi Kemasyarakatan yang selama ini turut mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 untuk membantu kerja Pansus di dalam memberikan informasi yang dibutuhkan.

“Untuk membantu Pansus dalam berikan informasi. Jadi informasinya nanti resmi tidak lagi seperti sebelumnya yang dianggap hanya isu”, ujarnya.

Dikatakan, kalau dalam pengawasan nanti pihaknya menemukan ada dugaan tidak pidana dalam penggunaan anggaran Covid-19, bisa diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

“Masih terbuka semua kemungkinannya nanti”,ujarnya.

- Advertisement -

Berita Populer