Lombok Timur (Inside Lombok) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lotim, selesaikan beberapa persoalan. Salah satunya persoalan mata air.
Wakil Ketua DPRD Lotik, Daeng Paelori mengatakan, Ia meminta PDAM menyelesaikan persoalan mata air, salah satunya mata air yang ada di Ambung, Kecamatan Masbagik. Sampai saat ini tidak dipergunakan oleh pihak PDAM.
“Padahal pada tahun kemarin mata air Ambung tersebut merupakan bagian dari pengelolaan mata air Lotim,” ucapnya saat ditemui oleh Tim Inside Lombok di Kantor DPRD Lotim usai menggelar hearing dengan pihak PDAM, Senin (21/09/2020).
Sehingga, kata Daeng, debit air bersih pada tahun lalu yang diterima masyarakat lebih besar. Akan tetapi, pada tahun ini debit air yang diterima oleh masyarakat sedikit, diakibatkan oleh persoalan saling klaim pengelola mata air tersebut dengan masyarakat setempat.
“Untuk itu kita minta PDAM menyelesaikan persoalan tersebut,” pintanya
Selain itu, pihak DPRD Lotim juga meminta agar PDAM menginventarisir sumber mata air yang ada di setiap kecamatan. Sehingga sumber mata air tersebut diharapkan bisa menyuplai kebutuhan air masyarakat.
“Kita minta PDAM untuk inventarisir mata air di setiap kecamatan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PDAM Lotim, Bambang Suprayitno mengatakan, persoalan mata air yang ada di Ambung sudah diambil alih oleh pemerintah daerah. Selain itu, PDAM menjadi anggota daripada pemda sehingga PDAM hanya mengikuti petunjuk dari pemda.
“Satu mata air Ambung lainnya tidak kita manfaatkan untuk menghindari persoalan baru dengan masyarakat,” katanya.
Sementara, debit air yang didapat dari satu mata air yang ada di Ambung tersebut, hanya 7,5 liter per detik. Jumlah itu bisa menyasar 500-600 pelanggan.
“Jumlah itu pun jika dalam kondisi normal,” ucapnya.
Dikatakan Bambang, jumlah mata air yang saat ini dikelola PDAM hanya berjumlah 13 mata air dan belum termasuk sumur bor. Sebelumnya pihak PDAM mengelola 120 mata air, kemudian pada tahun 2018 PDAM mengelola 22 mata air.
“Jumlah mata air yang dikelola semakin sedikit dikarenakan potensi mata air tersebut bisa mati, dan juga masyarakat setempat lebih mengutamakan dirinya dan untuk saluran irigasi,” tutupnya.