29.5 C
Mataram
Minggu, 19 Mei 2024
BerandaBerita UtamaDua Orang Pengedar Sabu Asal Selong Terciduk Polisi

Dua Orang Pengedar Sabu Asal Selong Terciduk Polisi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil membekuk dua orang terduga pengedar narkoba di Lingkungan Presak Timur, Kelurahan Kelayu, Kecamatan Selong pada Rabu (16/2) lalu.

Diketahui identitas kedua terduga pelaku atas nama MZ alamat Jorong, Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong. Serta AH alamat Gubuk Daya, Kelurahan Kelayu Utara, Kecamatan Selong.

Aksi keduanya berhasil diendus polisi yang berawal dari informasi masyarakat, bahwasanya terduga pelaku akan melakukan transaksi barang haram tersebut di Kelurahan Kelayu, Kecamatan Selong.

“Berdasarkan informasi tersebut kita langsung bergerak ke lokasi untuk melaksanakan pengintaian dan penyelidikan,” ucap Kasatres Narkoba Polres Lotim, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Senin (21/02).

- Advertisement -

Pada saat melakukan penyidikan di hari selanjutnya, Tim Satres Narkoba Polres Lotim berpapasan dengan dua orang yang berboncengan mengendarai sepeda motor. Keduanya dicurigai akan melakukan transaksi narkoba.

“Kita mencurigai dua orang tersebut dan langsung membuntutinya, keduanya berhenti di pinggir jalan lantaran bensin sepeda motornya habis,” jelasnya.

Pada saat berhenti di pinggir jalan dan Tim Satres Narkoba bersiap melakukan penangkapan, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri. Pihak kepolisian dengan sigap langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku di tengah sawah.

“Pelaku berhasil kita tangkap dan langsung melakukan penggeledahan, namun kita tidak menemukan barang bukti. Sehingga kami menyusuri jalan pelarian pelaku namun masih juga tidak kami temukan,” ungkapnya.

Setelah beberapa lama melakukan penggeledahan, salah seorang warga yang membantu polisi melakukan penyisiran berhasil menemukan bungkusan plastik besar berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Kita langsung lakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku dengan menggunakan alat bantu testik narkoba, dan hasilnya keduanya positif menggunakan sabu,” tuturnya

Terduga pelaku beserta barang bukti (BB) langsung dibawa ke Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun BB yang berhasil diamankan yakni satu bungkus ukuran besar plastik transparan berisi bubuk kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu, berat bruto 51,69 gram. Serta satu buah ponsel dan satu unit sepeda motor. (den)

- Advertisement -

Berita Populer