Lombok Timur (Inside Lombok) – Dua terduga pengedar narkoba di Kabupaten Lombok Timur terciduk di salah satu lokasi yang sering digunakan sebagai lokasi transaksi maupun pesta narkoba.
Diketahui kedua terduga pelaku yakni inisial H asal Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela dan D asal Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Peristiwa penangkapan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lombok Timur terjadi pada Selasa (17/01) sekitar pukul 14.00 Wita di rumah pribadi milik terduga pelaku D.
Informasi awal terkait penggunaan barang haram itu didapatkan dari masyarakat, bahwasanya dicurigai pada salah satu daerah yakni Desa Gelora, Kecamatan Sikur kerap kali terjadi transaksi narkotika. “Berawal informasi tersebut kita langsung lakukan penyelidikan terhadap lokasi yang dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba,” ujar Kasatres Narkoba Polres Lotim, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra saat ditemui awak media di ruangannya, Rabu (18/01).
Hasil penyelidikan Tim Opsnal berhasil mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku yang sedang berada di rumah milik D. Kemudian tim langsung melakukan penyergapan terhadap kedua terduga pelaku dan mengamankan keduanya.
“Kita langsung sergap dan bekuk kedua terduga pelaku dan kita temukan dalam keadaan baru selesai pesta narkoba di rumah milik D,” terangnya.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti (BB) berupa 2 plastik klip besar yang diduga berisi sabu,sebungkus klip kosong, 2 tabung kaca, dompet, gunting, korek api, serta dua unit ponsel.
Kedua terduga tersangka langsung digelandang ke Mako Polres Lombok Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Adapun berat BB narkoba yang berhasil diamankan yakni sekitar 11,93 gram. (den)