25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaDugaan Penganiayaan Santriwati di Al-Aziziyah, Polisi Segera Periksa Pihak Ponpes

Dugaan Penganiayaan Santriwati di Al-Aziziyah, Polisi Segera Periksa Pihak Ponpes

Mataram (Inside Lombok) – Kasus dugaan penganiayaan terhadap santriwati inisial NI (15) asal NTT yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah Gunungsari, Lombok Barat saat ini sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram. Atas dugaan penganiayaan tersebut, NI sampai saat ini masih mendapat perawatan intensif di ruang ICU RSUD dr. Soedjono Selong, Lombok Timur.

Dugaan penganiayaan itu dilaporkan orang tua NI ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram pada 22 Juni 2024. Sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi, di antaranya rekan sebangku korban yang saat itu menjemput NI dari ponpes untuk dibawah ke rumahnya di wilayah Lombok Timur, atas permintaan orang tua NI yang pada saat itu masih berada di wilayah NTT.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan upaya lidik lebih lanjut untuk laporan itu. “Kami sudah melakukan interogasi terhadap empat saksi. Di antaranya pelapor (orang tua korban), kemudian rekan korban yang menjemput ke ponpes inisial S, serta kakak dari rekan korban inisial I,” ungkapnya.

Sementata terkait penindakan medis, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi untuk mengumpulkan informasi dari salah satu poliklinik di Lombok Timur, di mana awal NI dibawa ke klinik tersebut, kemudian Puskesmas Labuan Lombok, hingga ke RSUD dr. Soedjono Selong. Ia pun mengaku sudah melayangkan surat ke pihak RSUD dr. Soedjono Selong pada 24 Juni 2024 terkait permintaan resume medis.

“Saat ini kami menunggu jawaban surat tersebut,” jelsnya. Berdasarkan informasi terakhir yang diterima pihaknya, dokter di RSUD dr. Soedjono Selong yang menangani NI akan memberikan keterangan pada 2 Juli 2024 mendatang. Setelah informasi dari dokter dan hasil resume medis diterima, Sat Reskrim Polresta Mataram kemudian melakukan penyelidikan ke pihak ponpes. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer