27.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaDukcapil: Blangko Kosong, Permohonan E-KTP Tinggi

Dukcapil: Blangko Kosong, Permohonan E-KTP Tinggi

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan tingkat permohonan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di kota ini cukup tinggi, namun ketersediaan blangko masih kosong.

“Sejak Januari 2019, sampai saat ini blangko KTP elektronik masih kosong. Sementara pemohon KTP elektronik cukup tinggi sebab dalam sehari mencapai 50 orang,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Chairul Anwar di Mataram, Sabtu.

Menurutnya, kekosongan blangko KTP elektronik ini karena kendala anggaran di tingkat pemerintah pusat, sehingga kekosongan terjadi secara nasional.

Dengan tidak adanya blangko KTP elektronik, Disdukcapil Kota Mataram hingga saat ini sudah mengeluarkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP elektronik lebih dari 1.000-an.

“Masyarakat harus tetap kita layani, meskipun mereka hanya mendapatkan suket,” katanya.

Dikatakan, suket KTP elektronik ini memiliki fungsi yang sama dengan KTP namun hanya berlaku selama 6 bulan sejak tanggal dicetak. Karenanya, jika ada masyarakat yang sudah memegang suket lebih dari enam bulan disarankan untuk segera memperpanjang.

Menurutnya, proses pelayanan pembuatan KTP elektronik langsung jadi akan diberlakukan kembali secara normal setelah Kemdagri mengirimkan kembali blangko KTP elektronik.

“Kami berharap masyarakat bersabar dan dapat memaklumi kondisi ini,” katanya.

Dikatakan, tingkat kesadaran masyarakat di Kota Mataram terhadap kepemilikan dokumen kependudukan relatif sudah baik, hal itu dapat terlihat dari antusias masyarakat datang mengurus dokumen kependudukan.

“Untuk permohonan KTP saja, dalam sehari mencapai 50 orang. Pemohon berasal dari warga yang masuk usia 17 tahun, pindah dan ganti status,” ujarnya lagi.

Kendati demikian, Dukcapil tetap melaksanakan program “jemput bola” dengan melakukan perekaman kepada wajib KTP yang tidak mampu datang ke kantor Dukcapil melalui program perekaman keliling bekerja sama dengan lurah serta aparat lingkungan.

Selain itu, pelayanan saat kegiatan car free day di Jalan Udayana, serta program perekaman ke sejumlah sekolah tingkat Madrasah Aliyah (MA), SMA/SMK sederajat se-Kota Mataram. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer