27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDukcapil Mataram Usulkan Pengadaan Mesin ADM Rp190 Juta

Dukcapil Mataram Usulkan Pengadaan Mesin ADM Rp190 Juta

Mataram (Inside Lombok)- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah mengusulkan anggaran pengadaan satu unit mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM) sebesar Rp190 juta melalui APBD Tahun 2021.

“Pengadaan mesin ADM dimaksudkan agar warga bisa mencetak sendiri kartu tanda penduduk elektronik, akta kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram Chairul Anwar di Mataram, Kamis.

Keberadaan mesin ADM tersebut, lanjutnya, juga bisa mengurangi tingkat kunjungan masyarakat ke kantor Dinas Dukcapil untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

“Apalagi di tengah pandemi COVID-19, mengharuskan kita mengurangi kapasitas ruang pelayanan agar protokol COVID-19 dapat diterapkan, dengan menjaga jarak,” katanya.

ADM tersebut, nantinya akan ditempatkan pada lokasi strategis sehingga bisa dengan mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Tapi untuk teknis pengoperasionalannya kami belum tahu persis. Teknisnya, segera akan kita pelajari,” katanya.

Lebih jauh Chairul mengatakan, berdasarkan informasi dari Kemendagri ADM ini dimaksudkan untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan penerbitan dokumen kependudukan kepada masyarakat, sebab masyarakat bisa mencetak KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, akta kematian, kartu identitas anak (KIA) dan lainnya.

Adapun prosesnya, masyarakat terlebih dahulu mendaftar di Kantor Dukcapil masing-masing untuk diproses, selanjutnya pihak Dukcapil akan mengirimkan email dan memberikan kode berupa pin atau QR kode.

“Untuk keamanannya, Kemendagri sudah melakukan pengamanan standar melalui nomor induk kependudukan (NIK), agar dokumen yang diterima tidak bisa dipalsukan,” katanya.

Chairul sebelumnya mengatakan permohonan pembuatan dokumen kependudukan di tengah pandemi COVID-19, tetap stabil dengan jumlah kunjungan per hari di atas 50 orang.

“Mereka yang datang ke kantor kami, kebanyakan untuk perekaman KTP elektronik terutama bagi warga yang baru masuk usia 17 tahun. Tapi saat ini kamu juga layani dengan mobil pelayanan keliling,” katanya.

Saat memberikan pelayanan tatap muka, tambahnya, Dukcapil tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, dengan menyediakan berbagai fasilitas dan sarana pendukung.

Seperti, tempat cuci tangan, lorong penyemprotan disinfektan, “hand sanitizer”, penerapan antrean berjarak dan para pemohon diwajibkan menggunakan masker. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer