Lombok Tengah (Inside Lombok)- Polres Lombok Tengah berencana akan membentuk kampung tangguh narkoba. Hal itu untuk meminimalisir peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Terkait hal ini akan ditentukan mana desa atau kelurahan yang akan dipilih menjadi kampung tangguh narkoba ini,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, Jum’at (25/6/2021) di Praya.
Desa atau kelurahan yang akan dipilih menjadi kampung narkoba ini yakni kelurahan Gerunung dan kelurahan Praya kecamatan Praya. Kemudian desa desa Bonjeruk dan desa Ubung kecamatan Jonggat dan desa Beleka kecamatan Praya Timur.
“Yang dipilih ini adalah desa yang dilihat marak terjadinya peredaran gelap narkoba, pintu masuk maupun jalur distribusi atau peredaran dan intensitas penyalahgunaan oleh masyarakat,”katanya.
Kekooperatifan masyarakat dan perangkat desa atau lurah dalam memerangi peredaran gelap narkoba juga menjadi pertimbangan di dalam penentuan kampung tangguh narkoba tersebut.
Sebagai langkah awal, pihaknya menyiapkan kelengkapan administrasi terkait pembentukan kampung tangguh anti narkoba untuk ditembuskan kepada perangkat desa dan lurah serta Polsek setempat.
“Kita harus berkoordinasi dengan instansi dan pihak-pihak terkait demi suksesnya pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini,”ujarnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait untuk mendukung program kampung tangguh anti narkoba ini.