26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaEmpat Kandang Ayam di Keruak Ditutup Karena Mengganggu Kenyamanan Warga

Empat Kandang Ayam di Keruak Ditutup Karena Mengganggu Kenyamanan Warga

Patugas saat menutup aktivitas peternakan, Rabu (30/06/2021). (Inside Lombok/M.Deni Zarwandi).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Empat kandang ayam tidak berizin di Kecamatan Keruak ditutup oleh Satpol PP Lombok Timur. Kandang ini menimbulkan aroma tak sedap yang membuat warga merasa tidak nyaman. Selain itu, semenjak kandang ini beroperasi, rumah warga disantroni banyak lalat.

Kepala Bidang Penegakan Undang-undang Satpol PP Lotim, Sunrianto mengatakan, pihaknya menutup empat kandang ayam di Desa Montong Belae dan Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak. Itu dikarenakan adanya laporan dari masyarakat setempat terkait dampak dari aktivitas peternakan itu.

“Kami terima laporan akibat kandang tersebut dari masyarakat berupa bau yang menyengat, banyaknya lalat dan pembuangan bangkai ayam yang tidak dikubur, mengakibatkan hewan yang memakan bangkai mengganggu lahan pertanian masyarakat sekitar kandang,” jelas Sunrianto pada Inside Lombok, Rabu (30/06/2021).

Setelah mendapat laporan mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat, pihak Satpol PP kemudian mendalami izin dari aktivitas pendirian kandang ayam tersebut. Hasilnya ditemukan bahwa kandang ayam tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

“Jadi kita tutup berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda No 4 Tahun 2014 tentang Izin Mendirikan Bangunan,” ungkapnya.

Adapun penutup tersebut dilakukan bersama-sama antara Satpol PP Lotim dengan pemerintah kecamatan, desa, babinsa, dan Kapolsek Keruak. Sebelum dilakukan penutup, para petugas sebelumnya telah melakukan pendekatan secara humanis dan juga menggelar mediasi di Kantor Desa Montong Belae.

“Jadi berdasarkan kesepakatan bersama kandang itu kita tutup,” imbuhnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer