29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaForum BKD Lotim Tak Terima Pembentukan Linmas

Forum BKD Lotim Tak Terima Pembentukan Linmas

Lombok Timur (Inside Lombok) – Badan Keamanan Desa (BKD) kunjungi kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim. Mereka meminta penjelasan nasib para anggota jika dibentuknya Linmas oleh Pemerintah Daerah Lotim.

Ketua Forum BKD Lotim, Lalu Saepudin mengatakan, para anggota BKD se Lotim tidak terima jika akan dibentuknya Linmas. Dikarenakan ia menganggap jika terbentuknya Linmas maka aturan BKD dan Linmas nantinya akan tumpang tindih.

“Jika memang BKD tidak dibutuhkan lagi, silakan bubarkan saja kami,” ucapnya, Senin (07/09/2020).

Dikatakan Saepudin, meskipun Linmas mempunyai payung hukum dari pusat, akan tetapi kerja Linmas tersebut terlihat hanya pada saat pemilu. Tidak sebanding dengan apa yang dilakukan BKD dalam menjaga desa.

“Kami sudah bersumpah pada saat pelantikan akan mempertaruhkan nyawa demi menjaga desa. Meskipun insentif yang kami terima tidak sebanding dengan kerja kami,” katanya.

Ia sangat tidak setuju dengan nama Linmas, dikarenakan Linmas hanya boleh diisi oleh anggota yang berumur 18-50 tahun dan mempunyai ijazah minimal SMP. Sedangkan para anggota BKD merupakan sesepuh di desa masing-masing yang rata-rata tidak mempunyai ijazah dan ada yang berumur di atas 60 tahun

“Untuk itu, jika masih tetap ingin mengganti BKD dengan Linmas, silakan bubarkan saja kami,” tegasnya.

Para BKD tersebut juga menuntut agar lebih diperhatikan oleh Pemda baik itu dari segi insentif. Dikarenakan sampai saat ini insentif para BKD hanya Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per tiga bulan.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Lotim, M Juaini Taufik mengatakan, BKD tersebut lahir dari UU 6 tahun 2014 tentang desa. Dalam UU tersebut mengatur tentang kewenangan pengelolaan berskala desa. Maka desa tersebut boleh mendirikan lembaga permasyarakatan untuk mengatur rumah tangga.

“Linmas tidak semata dikenal sebagai hansip, akan tetapi Linmas tersebut merupakan peran serta masyarakat dalam membantu kemanan negara sesuai, itulah yang disebut dengan Linmas,” ucap Sekda.

Kedati demikian, semua anggota BKD merupakan bagian dari Linmas dan Linmas belum tentu menjadi anggota BKD. Maka BKD akan terus dipergunakan karena itu memang bagian dari rumah tangga di ranah desa.

Mengenai Insentif BKD, kata Sekda, akan diatur dalam Perbup pengelolaan APBDes 2021 akan diberikan slot insentif bagi BKD seperti halnya kader posyandu. Akan tetapi besaran yang akan diterima belum diatur, namun akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa

“Kami akan menjamin regulasinya terhadap Pemdes, agar nantinya pemberian insentif BKD bisa dianggarkan,” ucapnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer