Mataram (Inside Lombok) – Polresta Mataram gelar Operasi Antik Rinjani 2022 narkotika dan minuman keras (miras). Operasi antik yang dilaksanakan ini merupakan pengamanan persiapan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), mengingat setiap perayaan pergantian tahun biasanya dengan pesta narkotika dan miras.
“Selama operasi kita berhasil mengungkap sebanyak 13 perkara dengan tersangka 16 orang. Barang bukti narkotika yang diamankan 200,94 gram atau kurang lebih 2 ons. Minuman alkohol di 1440 botol dari berbagai macam tempat,” ujar Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa, Kamis (15/12).
Untuk minum beralkohol menjelang akhir tahun atau pergantian tahun, polres maupun polsek terus akan melaksanakan razia penertiban di tempat-tempat yang memang tidak memiliki izin menjual. Termasuk distributor yang tidak memiliki izin edar.
“Pengalaman tiap tahun terjadi laka lantas karena minuman keras. Itu yang coba kita meminimalisir Bahkan dari Pemerintah Kota Mataram mengatakan tidak ada perayaan malam pergantian tahun baru,” terangnya.
Sementara, operasi antik yang dilaksanakan tahun ini dengan tahun lalu, jika secara kualitas dan kuantitas. Baik jumlah tersangka maupun buktinya dibandingkan tahun 2021 mengalami peningkatan kurang lebih 100 persen.
“Dari penangkapan ada 3 orang residivis tentang narkotika. Tapi kalau kita bicara pelaku pencurian, khususnya pengedar pasti mereka akan bilang baru seminggu, baru dua minggu. Pelaku-pelaku yang pernah masuk bui pasti mengelabui kita,” bebernya.
Dimana alasan mereka soal ekonomi agar diberikan keringan. Padahal kerap kali melakukan tindak pidana. Terlebih pada pencurian, yang mana uang hasil curiannya biasa digunakan membeli sabu-sabu. (dpi)