27.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaGrebek Rumah Agen Tuak, Satpol PP Amankan Pekerja Anak

Grebek Rumah Agen Tuak, Satpol PP Amankan Pekerja Anak

Lombok Timur (Inside Lombok) – Satpol PP Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali menggerebek sebuah rumah warga di Desa Sukamulia, Kecamatan Sukamulia. Rumah itu diduga sebagai tempat agen penyaluran miras tradisional jenis tuak. Satpol PP juga berhasil mengamankan seorang pekerja yang masih berstatus pelajar atau pekerja anak.

Kasatpol PP Lotim, Sudirman mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari informan Satpol PP Lotim setelah melakukan investigasi. Pada penggerebekan tersebut, petugas menemukan ratusan botol tuak dan amankan dua orang pelajar yang merupakan pekerja.

“Kita berhasil amankan 216 botol tuak atau 324 liter dan amankan dua orang pelajar yang merupakan sebagai pekerja miras di rumah tersebut,” ucapnya kepasa awak media di Kantor Satpol PP Lotim, Kamis (04/03/2021).

Dari pengakuan salah seorang pelajar tersebut bahwasanya ia bekerja di rumah agen penyalur itu sebagai pekerja penyaring dan pengisi tuak ke dalam botol. Pelajar tersebut melakukan pekerjaan tersebut untuk menambah uang jajan.

“Kita merasa prihatin, nampaknya anak itu melakukannya karena faktor ekonomi dan juga untuk menambah uang jajan,” tuturnya.

Nantinya, kedua pelajar tersebut akan dipertemukan dengan kedua orangtuanya dan akan dilakukan pembinaan. Mengingat kedua pekerja ini masih duduk di bangku kelas dua SMK.

“Nantinya ini kita serahkan ke pengadilan terkait berapa lama hukumannya,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku sebagai agen pemilik rumah tersebut berhasil melarikan diri dan meninggalkan kedua pekerjanya tersebut. Saat ini pihak Satpol PP terus melakukan pengejaran pelaku.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer