Lombok Timur (Inside Lombok) – Lapas Kelas IIB Selong dan BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Lotim gelar tes urine bagi petugas Lapas Selong. Ini guna meredam peredaran narkotika di dalam lapas.
Kalapas Kelas IIB Selong, Purniawal mengatakan pelaksanaan tes urine bagi petugas lapas merupakan janjinya untuk membantu memberantas peredaran gelap narkotika. Khusunya di dalam Lapas Kelas IIB Selong.
“Sebelum melaksanakan tes urin kepada warga binaan lapas, kami terlebih dahulu memeriksa para petugas dikarenakan mereka yang menjadi pembina di sini,” ujarnya di Selong, Rabu (08/07/2020).
Pada pelaksanaan tes urine bagi para petugas, pihak lapas bekerjasama dengan BNK Lotim sebagai pelaksana kegiatan. Jumlah pegawai dalam lingkungan Lapas Kelas IIB Selong sebanyak 74 orang, yang dilakukan tes urine sebanyak 63 orang.
“Sisa 11 orang petugas yang belum dites dikarenakan ada yang mengambil cuti, TKO, dan melaksanakan tugas di luar. Segera akan kita laksanakan tes urine bagi yang belum,” ucapnya.
Dari hasil tes 63 petugas tersebut semuanya negatif dari penggunaan narkotika. Ia mengatakan bila ada yang ditemukan positif maupun terindikasi bermain narkoba di dalam lapas, tentu sanksi akan menanti mereka sebagai Aparatur Sipil Negara.
Lanjutnya, pihak Lapas Kelas IIB Selong akan melakukan tes urine kepada warga binaannya. Namun akan melihat kondisi dan kebutuhan terlebih dahulu.
“Warga binaan di lapas kelas IIB Selong sebanyak 296 orang yang 40 persennya merupakan warga binaan kasus narkotika,” katanya.
Purniawal berharap agar tidak ada petugas yang bermain narkoba di luar maupun di dalam lapas. Dikarenakan petugas lapas merupakan pembina di lapas sendiri, sehingga harus menjaga marwah lapas dan juga dirinya sebagai pembina.
“Dari hasil semuanya negatif. Semoga akan selalu seperti itu, sehingga bagi petugas harus menjaga integritas Lapas Kelas IIB Selong,” pungkasnya.