Mataram (Inside Lombok) – Seri MotoGP Mandalika siap digelar 27-29 mendatang. Harga kamar hotel yang naik menjelang event itu pun menjadi sorotan, meski pelaku usaha perhotelan menyebut kenaikan harga sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022 dan tidak tinggi seperti sebelumnya.
Sebagai informasi, Peraturan Gubernur nomor 9 tahun 2022 tersebut berisi tentang memperbolehkan menaikkan harga kamar hotel sampai tiga kali lipat untuk hotel yang berada di zona I (Lombok Tengah), kemudian untuk zona II (Kota Mataram dan Lombok Barat), hotel boleh menaikkan harga kamar hingga dua kali lipat, dan hotel di zona III (Lombok Utara) boleh menaikkan harga kamar satu kali lipat.
Berdasarkan dari harga publish kamar hotel di Online Travel Agent (OTA) di Traveloka pada 6 September untuk pemesanan kamar pada hari H pelaksanaan MotoGP atau 27 September harga kamar hotel di kota Mataram berkisaran antara Rp1-4 juta per malam. Sedangkan di wilayah yang dekat dengan Sirkuit Mandalika harganya berkisaran Rp3-30 juta untuk hotel berbintang dan villa.
“Mungkin masih ada para broker yang bermain. Kalau harga mereka semua sesuai Pergub, tidak tinggi seperti dulu. Lagi pula sekarang tamu untuk MotoGP berkurang,” ujar Ketua Dewan Kehormatan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, I Gusti Lanang Patra, Jumat (6/9).
Jika harga kamar hotel terlalu tinggi, menurut Lanang akan berisiko pada hilangnya pesanan. Pasalnya bisa saja tamu memilih untuk tidak menginap di Lombok, melainkan di Bali yang harga kamar hotelnya lebih murah. “Bisa-bisa sampai hari H kosong (pesanan, Red), karena mereka punya alternatif lain, seperti menginap di Bali dengan harga normal, pakai charter flight,” tuturnya.
Catatan pihaknya, saat ini pesanan kamar hotel untuk tamu MotoGP belum banyak, terutama untuk hotel yang jauh dari pusat event seperti di Kota Mataram. Lain halnya dengan hotel di wilayah Lombok Tengah, khususnya di Kuta Mandalika. “Untuk hotel bintang di Mandalika dan sekitarnya bookingan sudah 95 persen, sedangkan homestay dan hotel melati kisaran 40 persen. Sedangkan di kota untuk hotel bintang bookingan baru 40-50 persen,” terangnya. (dpi)