26.5 C
Mataram
Senin, 30 September 2024
BerandaBerita UtamaHarga Pertamax Mulai April Naik Jadi Rp12.500 per Liter

Harga Pertamax Mulai April Naik Jadi Rp12.500 per Liter

Mataram (Inside Lombok) – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax mulai 1 April 2022 ini naik. Pertamax naik dari sebelumnya Rp9.000-Rp 9.400 per liter menjadi kisaran Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter, tergantung provinsi tertentu. Untuk NTB harga Pertamax menjadi Rp12.000 per liter.

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Kenaikan harga berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat.

“BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB 5 persen dari harga sebelumnya Rp9.000,” ujar Section Head Communication & Relations Pertamina Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra, Jumat (1/4).

Penentuan harga ini dilakukan berdarah krisis geopolitik terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel. Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.

- Advertisement -

“Untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga BBM tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” terangnya.

Penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, dimana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Sedangkan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen

“Itu tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter,” tuturnya.

Untuk kenaikan harga Pertamax pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019. Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter. Demikian penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.

“Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Sementara itu, dengan harga Pertamax yang mengalami kenaikan kemungkinan akan indikasi ada peralihan penggunaan BBM dari Pertamax ke Pertalite. Dimana untuk konsumsi Pertamax porsinya 10-15 persen dari total konsumsi BBM jenis gasoline di SPBU rata-rata, sementara yang 80 persen masih didominasi pertalite.

“Kalau toh ada pergeseran tidak akan terlalu signifikan mengingat konsumen yang mengisi Pertamax rata-rata memang sudah memahami kondisi mesin kendaraannya. Stok pun utk pertalite masih aman,” ungkapnya.

Kendati, jika terjadi lonjakan permintaan untuk Pertalite yang merupakan BBM subsidi belum diketahui akan dibatasi atau tidak. Mengingat barang subsidi sudah diberikan kuota untuk penyalurannya.

“Kalau itu kita tunggu saja ya misal ada kebijakan berikutnya karena kapasitasnya bukan di kami,” imbuhnya.

Menurutnya, terserah pada pilihan konsumen jika ingin beralih namun yang perlu diketahui bahwa jenis BBM akan mempengaruhi kualitas mesin kendaraan. Konsumen dapat melihat di buku manual kendaraan jenis BBM apa yang cocok untuk mesin kendaraan mereka.

“Tentunya dengan mengisi BBM yang beroktan tinggi pada kendaraan selain membuat mesin jadi lebih awet juga emisi menjadi lebih baik dan udara lebih bersih,” jelasnya.

Sebagai informasi, harga pertamax senilai Rp12.500 per liter berlaku di 10 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, dan DKI Jakarta.

Sementara, harga pertamax Rp12.750 per liter berlaku di 21 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Dan untuk harga pertamax Rp13.000 per liter berlaku di tiga provinsi yakni Bengkulu, Batam, dan Kepulauan Riau. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer