27.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaHarga Terbilang Tinggi, Pembayaran Lahan Sirkuit MotoGP Dititip di Pengadilan

Harga Terbilang Tinggi, Pembayaran Lahan Sirkuit MotoGP Dititip di Pengadilan

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemkab Lombok Tengah bersama PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memutuskan menitip pembayaran lahan sirkuit MotoGP seluas 4,8 hektar di Pengadilan Negeri (PN) Praya. Lahan seluas 4 hektare itu berada di ring 1 lokasi pembangunan sirkuit MotoGP.

Hal itu dilakukan karena sampai saat ini warga masih mematok harga tinggi untuk pembayaran lahan tersebut. Sementara Pemerintah dan PT ITDC bisa membayar sesuai hasil appraisal yakni sekitar Rp 80 juta per are.

“Sekitar Rp 80 juta lebih sedikit yang dititipkan untuk 20 orang pemilik”,kata Bupati Kabupaten Lombok Tengah, H. Suhaili FT, Senin (29/6/2020).

Negosiasi dengan masyarakat sudah berlangsung lama dan alot. Sementara pembangunan sirkuit MotoGP harus sesuai dengan jadwal.

“Yang di ring 1, penlok 1 (penetapan lokasi) itu sudah akan dibayar dititipkan melalui pengadilan”, imbuhnya

Dikatakan bahwa pembayaran melalui pengadilan ini dilakukan setelah semua tahapan pembebasan lahan sirkuit MotoGP dilewati.

“Sampai dengan musyawarah bentuk ganti kerugian, ada yang memang belum menerima harga. Baik uang maupun tukar guling”,katanya.

Sehingga sesuai dengan ketentuan, akan dilakukan konsinyasi di PN Praya. Namun, bagi warga yang setuju untuk tukar guling sudah disiapkan lahan oleh PT ITDC. “Sudah ada lahannya dalam bentuk kaplingan”,katanya.

Adapun untuk lahan di penlok II seluas 6,6 hektar yang juga belum dibebaskan, prosesnya saat ini sudah selesai di tahap konsultasi publik. Namun, sudah ada persetujuan dari pemilik lahan untuk mulai dilakukan apraisal harga lahan.

“Tinggal bergerak ke pendataan”,imbuhnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer