Lombok Tengah (Inside Lombok)- Sat Reskrim Polres Lombok Tengah memeriksa seorang anak yang dikabarkan sebagai korban penculikan, Minggu tanggal 23 Mei 2021.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di ruang PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah terhadap MWFH. Ia mengaku tidak pernah diculik sebagaimana kabar yang beredar di media sosial facebook.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Permana, mengungkapkan beberapa hari ini media sosial facebook dihebohkan dengan kabar penculikan seorang anak.
Atas informasi tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Lombok Tengah kemudian melakukan penelusuran dan memintai keterangan orang tua anak itu.
“Anak tersebut ternyata bukan korban penculikan, dia (MWFH) hanya tidak mau kembali sekolah di Pondok Pesantren,” jelas Kasat Reskrim.
Saat pemeriksaan yang langsung didampingi ibu kandungnya, MWFH mengaku bahwa kabar dirinya diculik adalah kebohongan belaka.
“Sepertinya anak itu keenakan liburan di rumah sehingga enggan balik lagi ke Pondok Pesantren tempatnya disekolahkan oleh kedua orangtuanya,” ujar Kasat Reskrim.
Karena itu, ia menyarankan masyarakat agar lebih bijak lagi bermedia sosial agar terhindar dari informasi bohong (hoaks). Teliti terlebih dahulu jika ada postingan yang ingin dibagikan, serta jangan terlalu cepat percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.
“Jangan sembarangan membuat postingan di media sosial. Sebab, unggahan kita itu akan dibaca oleh ribuan bahkan jutaan warga media sosial. Jangan ikut-ikutan membagikan sebuah status yang belum kita ketahui kebenarannya,”katanya.
Di sisi lain peran orang tua diharapkan dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya guna menghindari hal tersebut maupun kenalan remaja lainnya seperti kebut-kebutan dijalan, terlibat penyalahgunaan narkoba dan perkelahian.