27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaHina Umat Muslim, Pemuda Ini Dijerat UU ITE

Hina Umat Muslim, Pemuda Ini Dijerat UU ITE

Mataram (Inside Lombok) – Seorang Pemuda dengan inisial IS, warga Lingkungan Tempit, Peresak, Kecamatan Ampenan, Mataram diamankan Tim Sat. Reskrim Polres Mataram pada Sabtu (19/01/2019). Pasalnya, IS memposting ujaran kebencian dimana ia menghina kaum muslim yang masih mau memilih Calon Presiden Indonesia, Joko Widodo, untuk menjabat lagi.

IS menulis di Akun Facebooknya, “Bodohnya orang Islam yang Milih Jokowi!!! Dasar Munafikkk!!!!.”

“Pelaku mengaku telah memposting ujaran kebencian tersebut pada hari Jumat (18/01/19) di Akun FB miliknya. Ia tidak terima dengan orang-orang yang beragama Islam karena telah memilih Jokowi,” ujar Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, ketika dimintai keterangannya pada Minggu (20/01/2019).

Saiful menerangkan bahwa postingan dari IS tersebut bisa menimbulkan rasa benci, permusuhan, dan ketersinggungan bagi masyarakat yang membaca postingan tersebut.

Tidak hanya itu. Dalam postingannya tersebut, IS beradu pendapat dengan pengguna akun lainnya yang tidak sependapat dengannya. IS juga mengunggah foto dirinya yang sedang memegang golok sambil menyatakan siap menunggu siapapun yang mau menantangnya.

Atas tindakannya tersebut, IS dinyatakan telah melanggar Undang-undang ITE Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan elektronik.

Tim Sat. Reskrim Polres Mataram menyita satu unit telepon genggam yang dipakai IS mengunggah status di akun Facebooknya, serta sebuah golok dan baju kaos yang ditunjukan IS dalam foto yang dipakainya menantang pengguna Facebook yang lain. Saat ini IS telah diamankan di Polres Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer