Mataram (Inside Lombok) – Para honorer lingkup Pemkot Mataram mendapatkan kabar gembira. Karena pada Bulan Ramadan 444 Hijriah ini akan diberikan tunjangan hari raya (THR) sebesar satu kali gaji.
“Pak Wali mengambil kebijakan untuk tenaga non ASN itu diberikan THR satu kali gaji,” kata Plt. Sekda Kota Mataram, Hj. Baiq Evi Ganevia. Ia mengatakan pemberian THR kepada tenaga honorer lingkup Kota Mataram baru pertama kali diberikan tahun ini
Dengan adanya kebijakan tersebut, masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan pergeseran alokasi anggaran yang sudah ditetapkan peruntukannya. “Jadi kalau ada pengurangan, akan ditambahkan di ABT,” ujarnya.
Disebutkan, jumlah anggaran yang disiapkan untuk pemberian THR tenaga non ASN lingkup Kota Mataram yaitu sebesar Rp6,1 miliar untuk lebih dari 5.000 orang tenaga non ASN. Pembayaran THR ini akan diupayakan cair sebelum cuti bersama tanggal 19 April pekan depan.
“Diberikan sebelum kita libur. Karena di masing-masing OPD sudah ada anggarannya,” ungkapnya. Menurut Evi, pemberian THR kepada non ASN tahun ini dengan alasan keadilan. Pasalnya, sebelumnya pembayaran THR hanya diberikan kepada ASN. “Bukan (instruksi pusat, Red). Ini hanya kebijakan pemerintah daerah,” tandasnya. (azm)