Mataram (Inside Lombok) – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintah untuk segera melakukan penghematan anggaran, sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Menanggapi hal itu, Pemprov NTB melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyatakan sebagai konsekuensi dari efisiensi, memang terdapat pemangkasan belanja daerah.
“Kami sekarang sedang bekerja untuk APBD NTB 2025. Soal berapa jumlah pemangkasan belanja pegawai, kami belum menghitung,” ungkap Plt Kepala BPKAD NTB, Ervan Anwar, Kamis, (06/02).
Pemangkasan itu menyangkut biaya perjalanan dinas dan berbagai kebutuhan operasional. Namun, soal gaji, itu tidak dipangkas. “Misalnya sering bikin acara di hotel, sekarang bikin acara di kantor saja. Berapa persen jumlah pemangkasannya, kami belum tahu. Mesti dihitung dulu,” sebut Ervan.
Ervan menerangkan, paling lambat, pemangkasan akan mulai efektif terlaksana saat APBD-Perubahan 2025. Meskipun begitu, pihaknya tak khawatir bahwa pemangkasan akan mempengaruhi kinerja pemerintah kedepannya. “Soal PPPK Paruh Waktu yang gajinya masuk daftar belanja barang dan jasa, kan tinggal dipindah saja. Tidak ada masalah dan tidak akan terganggu,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto targetkan penghematan anggaran Rp306,6 triliun, kementerian dan lembaga mulai eksekusi. Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya hingga ke pemerintah daerah untuk melakukan penghematan anggaran 2025.
Ketentuan penghematan anggaran diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang telah diteken Prabowo. Dalam Inpres tersebut, Prabowo meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. (gil)