25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaBerita UtamaIkut Gagal Berangkat Haji, Bupati Loteng: Ini Hanya Terjadi di NTB

Ikut Gagal Berangkat Haji, Bupati Loteng: Ini Hanya Terjadi di NTB

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Bupati Lombok Tengah (Loteng), Lalu Pathul Bahri gagal berangkat ke Tanah Suci bersama kelompok terbang (kloter) enam yang dilepas pada Rabu (7/5). Sebelumnya, keberangkatannya bersama kloter dua yang dilepas pada Jumat (5/5) pekan kemarin juga sempat tertunda, sehingga ini menjadi kali kedua Pathul batal berangkat.

Dalam sebuah video yang beredar, Pathul mengatakan manifes atau data penumpang untuk dirinya sudah keluar beberapa hari yang lalu dengan nomor 194 dan 195. Karenanya, ia mengaku bingung pada hari keberangkatan tiba-tiba ada perubahan hingga dirinya batal berangkat. “Hari ini tiba-tiba berubah kok saya tidak jadi berangkat. Ada Apa ini?” ujarnya

Ia bersama istri pun sempat di masjid Agung Praya dan ikut berangkat bersama jemaah haji lainnya ke embarkasi Lombok Asrama Haji. Lantaran tiba-tiba tidak bisa berangkat, Pathul pun mengaku heran peristiwa penundaan dan pengurusan haji yang disinyalir amburadul tahun ini. “Ini hanya terjadi di NTB,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kanwil) Loteng, Nasrullah mengatakan terkait keberangkatan Bupati Loteng yang tertunda lagi itu bukan dari kewenangan pihaknya. “Kalau soal penundaan Bapak Bupati itu, memang kewenangan dari Kanwil Kemenag Provinsi,” ujarnya saat melepas keberangkatan jemaah haji kloter 6 di Masjid Agung Praya, Rabu (7/5).

Nasrullah mengklaim sudah mengkoordinasikan hal tersebut kepada Kabag Kesra Pemda Loteng. “Sesungguhnya informasi dipindahkan Pak Bupati dan kloter 6 ke kloter 8 tadi pagi jam 03.00 dini hari, dan kami sudah sampaikan itu,” katanya.

Nasrullah menegaskan, pihaknya juga mengklaim sudah mengkoordinasi penundaan tersebut juga kepada Wakil Bupati Loteng. Namun diduga ada miskomunikasi. “Mungkin ada miskomunikasi, ada konfirmasi akhirnya sampaikan ke Wabup, Pak Bupati sudah tahu tidak berangkat kloter 6 dan dipindahkan ke (kloter) 8,” imbuhnya.

Selain itu, Nasrullah berdalih terkait dengan penundaan ini sepenuhnya adalah kewenangan dari Kanwil Kemenag NTB yang menentukan Bupati Loteng masuk di kloter 8. “Terkait dengan pemindahan keberangkatan ini kami tidak bisa jelaskan, itu sepenuhnya kewenangan Kanwil,” tegasnya lagi. (r)

- Advertisement -

Berita Populer