25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaIni Alasan Mengapa Desa Kumbang Menjadi Salah Satu Desa Percontohan Anti Korupsi

Ini Alasan Mengapa Desa Kumbang Menjadi Salah Satu Desa Percontohan Anti Korupsi

Lombok Timur (Inside Lombok) – KPK RI beberapa waktu lalu telah menetapkan tiga desa di Kabupaten Lombok Timur menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi di Indonesia.

Tiga desa yang ditetapkan oleh KPK RI yakni Desa Kumbang yang terletak di Kecamatan Masbagik, Desa Labuhan Lombok di Kecamatan Pringgabaya, dan Desa Kembang Kuning di Kecamatan Sikur.

Kepala Desa Kumbang, Mohammad Taufik menuturkan bahwa desa yang dipimpinnya tersebut terpilih menjadi salah satu Desa Percontohan Anti Korupsi dikarenakan telah memenuhi 5 komponen dan 18 indikator dari program anti korupsi tersebut.

“Terdapat hanya beberapa sektor lagi yang mesti kami perkuat,” ucapnya saat ditemui awak media, Rabu (27/04).

Adapun salah satu sektor yang akan diperkuat seperti kearifan lokal. Hal itu akan diperkuat dengan dibuatkannya Peraturan Desa (Perdes), dikarenakan sektor tersebut yang belum diatur dalam awik-awik desa.

Selain memiliki Perdes terbanyak, sistem keterbukaan informasi bagi masyarakat juga menjadi indikator terbesar dalam menentukan desa percontohan tersebut. Desa Kumbang sendiri masuk dalam nominasi 5 besar di Indonesia dalam Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Desa pada November 2021 lalu.

“Setiap kegiatan dan hal yang penting diketahui publik selalu kita muat dalam website dan platform media sosial desa kita,” ungkapnya.

Masuk dalam Desa Percontohan Anti Korupsi, Taufik berharap pihak desa dan masyarakat saling bahu membahu untuk mensukseskan program dari KPK RI tersebut, serta dapat memotivasi desa-desa lainnya untuk mengedepankan keterbukaan informasi publik.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer