26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaInvestasi Ilegal Lucky Trade Community Resmi Dibubarkan

Investasi Ilegal Lucky Trade Community Resmi Dibubarkan

Mataram (Inside Lombok) – Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Provinsi NTB mengumumkan investasi ilegal berbasis cryptocurrency bernama Lucky Trade Community (LTC) telah dibubarkan. Maraknya investasi abal-abal mendapat perhatian serius Tim Kerja SWI. Lukman Hakim selaku pendiri LTC bersama pengurus lainnya telah dipanggil oleh pihak kepolisian daerah NTB untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

LTC menjanjikan keuntungan sebesar 0,5% sampai 3% perhari. Ketua SWI NTB, sekaligus Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Farid Faletehan mengatakan hal tersebut tidak mungkin.

“Investasi seperti sering disebut sebagai money game, yang diuntungkan adalah marketing atau leader-leader yang awal-awal mendaftar. Sedangkan yang terakhir-terakhir mendaftar itu merupakan calon-calon korban berikutnya,” tutur Farid.

Dilansir dari rilis yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 Febuari 2021, Polda NTB dan LH mengklarifikasi LTC belum mendapat izin beroperasi dari instansi yang berwenang. Selanjutnya LH mengatakan investasi telah bubar, untuk investasi yang telah berjalan akan menjadi tanggung jawab LH selaku pengelola LTC.

- Advertisement -

Farid menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming bunga atau imbal hasil yang sangat tinggi. Ia mengkhawatirkan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang turun selama pandemi Covid-19, akan lebih memburuk jika menjadi korban investasi.

Di NTB sendiri sudah banyak penawaran investasi ilegal dan merugikan masyarakat. Masyarakat diharapkan memahami prinsip investasi, yaitu legal dan logis. Legal yaitu memiliki izin operasional dan penawaran investasi dari instansi yang berwenang. Logis artinya menawarkan keuntungan atau imbal hasil yang wajar, sesuai dengan profil bisnis dan risikonya.

- Advertisement -

Berita Populer