Lombok Tengah (Inside Lombok) – Duka menyelimuti keluarga Jayadi, Warga Dusun Pemondah, Desa Sengkerang, Praya Timur Lombok Tengah (Loteng). Istrinya, Nur Kartini (39) dinyatakan meninggal dunia dalam perjalan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/12) lalu.
Jayadi menuturkan, sebelum berangkat ke RSUD Praya istrinya memang sempat mendapat perawatan di Puskesmas Mujur. Namun karena kondisi pasien dirasa mengkhawatirkan, maka dimintai rujukan agar bisa dirawat di RSUD Praya. Sayangnya, konfirmasi terkait rujukan itu cukup lama diterima, lantaran RSUD Praya disebut sedang full bed alias penuh.
“Istri saya sakit diabetes, tapi dulu satu tahun yang lalu. Kalau yang kemarin itu sesak napas, kemarin sempat dirawat di Puskesmas Mujur kurang lebih tiga jam, sebelum berangkat ke RSUD Praya,” tutur Jayadi kepada Inside Lombok, Rabu (18/12).
Jayadi mengatakan, setelah itu dia membawa istrinya menuju rumah sakit, baru setengah perjalan istrinya yang sedang berjuang menahan sakit dinyatakan meninggal dunia. “Baru sampai sebelah baratnya Mujur, istri saya meninggal dunia. Tapi saya tekan sopir itu untuk tetap membawa ke RSUD biar mereka tahu kondisinya,” katanya.
Terhadap peristiwa itu, Jayadi merasa keberatan karena merasa tidak mendapat pelayanan yang baik dari RSUD Praya, sehingga pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum. “Memang itu rencana saya sendiri, tapi kami akan musyawarahkan dulu bersama keluarga bagaimana langkah yang terbaik,” imbuhnya.
Jayadi mengakui pihak rumah sakit memang sudah mendatangi kediamannya untuk menyampaikan belasungkawa. “Pak Direktur RSUD Praya bersama rombongan memang sempat datang ke sini. Setelah beberapa hari setelah pemakaman itu mereka datang,” katanya.
Ditegaskan, terkait dengan rencana melaporkan pihak RSUD Praya ke ranah hukum ia akan melakukan musyawarah terlebih dahulu bersama keluarga bagaimana jalan terbaiknya. “Kita nanti malam zikiran dulu, nanti kita musyawarah sambil berbincang-bincang dengan keluarga dulu,” tandasnya. (fhr)