Lombok Tengah (Inside Lombok) – Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (Kek) Mandalika membantah adanya proyek reklamasi di kawasan Tanjung Aan. General Manager The he Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho mengatakan area mangrove yang disebut dalam pemberitaan tidak berada di Pantai Tanjung Aan, melainkan di zona timur KEK Mandalika menuju Gerupuk.
Area tersebut telah ditetapkan sebagai Non-Developable Area dan merupakan zona konservasi yang dijaga kelestariannya sesuai prinsip Injourney Go Green dan pengembangan pariwisata berkelanjutan. “Kami tegaskan bahwa tidak ada aktivitas reklamasi di kawasan mangrove. Justru, area tersebut sedang dipreservasi dan dikembangkan secara hati-hati menjadi taman tematik berbasis konservasi dan edukasi lingkungan,” katanya.
Ditegaskan, aktivitas tersebut bukan untuk kepentingan komersial, di mana gambar yang ada dalam pemberitaan merupakan dokumentasi pembukaan akses jalan proyek Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP) tahun 2021. “Itu tidak berkaitan dengan reklamasi,” imbuhnya.
Sebagai pengelola kawasan pariwisata strategis nasional, ITDC berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan dan alam. “Seluruh pengembangan dilakukan secara bertanggung jawab, dengan memperhatikan aspek ekologis, sosial, dan keberlanjutan jangka panjang,” tandasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Sekretaris Daerah Loteng Lalu Firman Wijaya, mengatakan, bahwa pembangunan yang dilakukan itu sudah memiliki Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), dan terkait dengan reklamasi itu sudah diperhatikan. “Itu sudah diuji ya, reklamasi itu sudah dipertimbangkan,” ujarnya saat menghadiri proses pengosongan lahan di Pantai Tanjung Aan, Selasa (15/7).
Menurut Firman, bahwa reklamasi tersebut sudah sudah dipertimbangkan seberapa banyak yang akan direklamasi dan seberapa banyak yang akan dibiarkan dan sudah tertuang dalam AMDAL. Kendati pohon mangrove yang sudah tumbuh akan menjadi korban reklamasi. “(Pohon mangrove, Red) Tidak akan menjadi korban kalau sudah di-AMDAL. Ini kan sudah diuji AMDAL-nya, kalau AMDAL sudah terbit semua aspek yang ada di situ sudah dipertimbangkan,” katanya.
Firman menyebut, dengan ada pembangunan di lokasi tersebut dengan mengorbankan pohon mangrove yang sudah tumbuh di lokasi bisa diganti dengan car lain. “Itu ada cara lainnya apakah itu akan diganti, saya tidak tau detailnya tapi yang dapat saya pastikan (pembangunan itu) sudah ada AMDAL-nya,” tandasnya. (fhr)