31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaJadi Terduga Pelaku Pemerkosaan, Oknum Pimpinan TPQ di Lotim Melarikan Diri

Jadi Terduga Pelaku Pemerkosaan, Oknum Pimpinan TPQ di Lotim Melarikan Diri

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kasus pemerkosaan yang dilakukan salah satu oknum pimpinan TPQ sebut saja B (29) di Lombok Timur (Lotim) berlanjut. Pihak kepolisian tengah mengusut kasus itu setelah menerima laporan korban. Namun terduga pelaku justru melarikan diri.

Kasus itu bermula saat korban sebut saja A (27) datang mengantar paket obat kuat herbal yang dipesan pelaku secara online, Minggu (17/12) akhir pekan kemarin. Korban sampai di ruko milik B di Kecamatan Sakra sekitar pukul 10.00 Wita. Betapa terkejutnya korban, saat terduga pelaku justru menarik dan mendekapnya, berusaha melakukan pemerkosaan saat korban masuk ke dalam ruko tersebut.

Sebagai informasi, korban dan terduga pelaku merupakan pengasuh di TPQ yang sama di salah satu kecamatan di Lotim. Di mana korban merupakan pengajar di TPQ tersebut. Kini kasus itu telah ditangani oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lotim dan telah memeriksa beberapa saksi dan juga korban.

Korban sendiri sudah dimintai keterangan dan telah dilakukan visum. “Kita sudah periksa dua saksi yakni orangtua dan adik korban,” ucap Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nicholas Oesman, Rabu (20/12/2023).

Setelah melancarkan aksinya, terduga pelaku sempat mencoba meminta maaf dengan mengirim pesan pada korban melalui WhatsApp. Bahkan terduga pelaku sempat menawarkan hendak memberi uang sebesar Rp5 juta agar perbuatannya tidak dipermasalahkan.

Menolak permintaan maaf itu, korban telah melaporkan apa yang dialaminya ke pihak kepolisian. Kini terduga pelaku sendiri tidak ada di rumahnya dan diduga melarikan diri untuk menghindari hukuman.

Pihak Polres Lotim sendiri akan melayangkan surat panggilan kepada oknum terduga pelaku apabila telah usai melakukan pemeriksaan saksi. Hal itu dilakukan sesuai dengan standar prosedur yang telah berlaku. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer