Mataram (Inside Lombok) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) NTB akan menambah jadwal pelayanan kas keliling penukaran uang pecahan kecil. Karena melihat tingginya antusias masyarakat kota Mataram melakukan transaksi penukaran uang baru pecahan kecil di hari pertama pada Senin (12/4).
Sebelumnya layanan penukaran uang baru pecahan kecil hanya dilakukan pada 12,19, dan 26 April saja atau seminggu sekali selama Ramadhan. Dimana uang layak edar yang disediakan KPw BI NTB sebanyak Rp3,089 Triliun dengan Uang Pecahan Besar (UPB) sebanyak Rp2,9 Triliun dan Uang Pecahan Kecil (UPK) sebanyak Rp189 Miliar.
“Diperhatikan dengan baik-baik akan kita tambah lagi 3 hari, yakni tanggal 14, 18 dan 25 April dari jadwal yang ada sebelumnya,” ujar Kepala KPw BI NTB Heru Saptaji, Selasa.
Untuk hari pertama uang pecahan kecil yang disediakan pihak Bank Indonesia tidak banyak. Karena biasanya terjadi lonjakan permintaan menjelang 1 minggu sebelum Idul Fitri 1443 hijriah.
“Ada 200 paket Rp3,8 juta dengan berbagai pecahan kami sediakan di hari pertama penukaran,” katanya.
Sementara itu, dari pantauan Inside Lombok di lokasi kas keliling penukaran uang beberapa masyarakat bergantian datang untuk melakukan penukaran uang. Mereka yang melakukan penukaran tidak perlu mengantri, karena sebelum menukar uang sudah terlebih dulu mendaftar di laman website Bank Indonesia.
“Ngga ngantri tadi, karena sebelumnya daftar lewat website pintar.bi.go.id jadi tinggal nukar saja,” kata salah seorang warga Kota Mataram, Erna. Penukaran memang dilakukan lebih awal lantaran akan dibawa pulang kampung untuk dibagi-bagikan kepada sanak saudaranya.
“Nukar tadi Rp3,7 juta buat dibawa mudik, bagi-bagi sama saudara di Jawa,” ucapnya.
Di sisi lain, masih ada warga yang kesulitan untuk melakukan penukaran uang pecahan kecil di kas keliling BI NTB di Taman Sangkareang. Pasalnya, tidak mengetahui bahwa untuk melakukan penukaran harus mendaftar pada laman website BI yang disediakan.
Salah satunya seperti Syahidin mengatakan, dirinya datang ke tempat pelayanan kas keliling untuk menukar beberapa uang pecahan kecil. Namun karena harus mendaftar dan tidak bisa dilakukan secara langsung, ia tidak bisa langsung menukar melainkan harus menunggu seminggu lagi agar bisa dapat menukar. Kendati sosialisasi dinilai harus lebih masif dilakukan. Mengingat masih ada masyarakat belum mengetahui.
“Jadi tadi yang mau menukar daftar dulu untuk dijadwalkan penukaran seminggu lagi, dengan maksimal penukaran Rp500 ribu,” tuturnya. (dpi)