32.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaJaga Kawasan Wisata Alam di Mandalika, Tambang Emas Ilegal di Gunung Prabu...

Jaga Kawasan Wisata Alam di Mandalika, Tambang Emas Ilegal di Gunung Prabu Ditutup

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sebanyak empat titik tambang emas ilegal atau galian B di Desa Prabu, Pujut, Lombok Tengah ditutup, Sabtu (29/1/2022). Penutupan dilakukan oleh tim gabungan dari aparat Polres Lombok Tengah dan Polda NTB bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lombok Tengah.

“Penertiban ini untuk memelihara pelestarian kawasan suaka margasatwa, cagar alam, taman wisata alam di wilayah Kabupaten Lombok Tengah,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono.

Empat titik tambang emas ilegal yang ditutup di Desa Prabu tersebut, tiga di antaranya berada di kawasan Bukit Prabu yakni di Dusun Bangkang dengan pengelola inisial AT, AK dan AS yang merupakan warga dusun setempat. Sedangkan satu lagi berada di Dusun Dundang dengan pengelola AT.

“Di salah satu lokasi ini petugas menyita tutup belakang alat berat yang terindikasi milik MM, alamat Desa Ketara Kecamatan Pujut,” ujarnya.

- Advertisement -

Dijelaskan, penertiban tambang emas ilegal ini merupakan kali kedua dilakukan oleh tim gabungan. Sebelum terjun ke lokasi, tim gabungan melaksanakan apel di halaman Polres Lombok Tengah dan setelah itu baru turun ke lokasi.

“Pelanggaran ini akan cepat untuk ditindak dan penanganannya akan dilimpahkan ke Polda NTB, karena wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata, sehingga jangan sampai ada pengrusakan alam khususnya di Desa Prabu,” tegasnya.

Penutupan tambang emas ilegal ini juga untuk memberikan efek jera bagi para penambang emas ilegal.

Sementara itu, Kepala BKSDA Lombok Tengah, Lalu Moh. Fadli menyampaikan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang. Namun pelaksanaannya di lapangan masih saja terdapat masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Karena itu, akhirnya tim gabungan turun untuk melakukan penertiban. Saat dilakukan penertiban, masih terdapat warga masyarakat sekitar yang membuka kuari baru untuk melakukan penambangan emas baru.

Namun saat penertiban tersebut tidak terdapat masyarakat maupun alat yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan. Sehingga diduga kegiatan penertiban tersebut sudah diketahui sebelumnya oleh masyarakat setempat.

“Kapolres sudah meminta kepada Bhabinkamtibmas Polsek setempat dan BKSDA untuk mengecek dan patroli secara rutin untuk mencegah adanya galian baru, dan semua lokasi sudah dipasangkan garis polisi,” tegasnya. (irs)

- Advertisement -

Berita Populer