33.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaJanjikan Korban Diangkat Jadi Pegawai, Oknum PNS di Mataram Terancam Bui Kasus...

Janjikan Korban Diangkat Jadi Pegawai, Oknum PNS di Mataram Terancam Bui Kasus Penipuan

Mataram (Inside Lombok) – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Mataram seorang perempuan inisial CN atas dugaan penipuan. Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di kantor BPSDM NTB ini melakukan tindak pidana tersebut sekitar 2020 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan dari keterangan terduga pelaku aksi penipuan dilakukan dengan cara menjanjikan korbannya untuk bisa diterima sebagai pegawai honorer. Setelah itu, korban dijanjikan bisa diangkat menjadi PNS di salah satu Rumah Sakit di NTB.

“Terduga ini sudah melakukan hal ini dengan beberapa korban. Namun sebagian sudah dapat diselenggarakan dengan mengembalikan dana yang diterima sebelumnya. Hanya saja terhadap salah satu korbannya ini dari tahun 2020 hingga saat ini uang yang tadinya telah diserahkan korban belum dapat dikembalikan hingga batas waktu sesuai surat perjanjian, oleh karena itu korban melaporkan ke Polresta Mataram,” jelas Astawa saat gelar perkara di Polresta Mataram, Rabu (06/07).

CN diketahui mengiming-imingi korban menjadi PNS dengan masuk dulu sebagai tenaga honorer. Ia juga membuat perjanjian dengan korban membayar sejumlah uang yang dibuktikan sebuah kwitansi dan surat perjanjian.

Korban yang hingga saat ini tidak mendapat panggilan kerja pun merasa ditipu dan mengalami kerugian sekitar Rp28 juta. “Awalnya korban memberikan waktu untuk mengembalikan uang tersebut. Namun sampai saat ini terduga tidak bisa mengembalikan dana yang sudah diterima tersebut,” ungkap Astawa.

Atas aksi penipuan itu, CN terancam disangkakan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Sejauh ini kami belum menemukan petunjuk adanya pihak lain yang terlibat, dengan bukti yang ada berupa kwitansi dan surat perjanjian ini kami akan memproses terduga,” pungkas Astawa. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer