Mataram (Inside Lombok) – PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat menyerahkan uang santunan kurang dari 24 jam kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu keluarga di Kabupaten Lombok Timur, pada Senin (21/12).
Petugas Jasa Raharja Cabang NTB menyerahkan santunan secara langsung dengan mendatangi rumah ahli waris di Dusun Kertasari, Desa Sukerma, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Selasa.
“Ketiga korban meninggal dunia yang merupakan satu keluarga tersebut terjamin oleh Jasa Raharja, dan telah diserahkan santunan kurang dari 24 jam sejak kejadian,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang NTB Sigit Harismun.
Ia menyebutkan uang santunan diterima oleh Siti Zaenab yang merupakan ahli waris atau anak pertama dari pasangan suami-isteri Samsul Hayi (45) dan Siti Zohriah (38). Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian bersama anak keduanya Nuroh Laila (5).
Uang santunan untuk masing-masing korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta. Selain menyerahkan uang santunan, Jasa Raharja Cabang NTB juga menyerahkan santunan sebesar Rp4 juta untuk biaya penguburan korban atas nama Nuroh Laila karena tidak memiliki ahli waris.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga tersebut,” ucap Sigit berbela sungkawa.
Ia juga berharap kepada masyarakat, khususnya saat berkendara di jalan raya, agar berhati-hati dan selalu menggunakan helm. Apabila mengalami kecelakaan segera melapor ke polisi dan selanjutnya Jasa Raharja yang bekerja.
“Terlebih saat situasi wabah COVID-19 saat ini, sebaiknya kita kurangi aktivitas di luar rumah dan mengurangi kegiatan berkendara jika tidak mendesak sekali,” kata Sigit.
Kecelakaan maut yang menewaskan pasangan suami-isteri dan satu anaknya tersebut terjadi di Jalan Umum KM 63 Dusun Bagek Kedok Lauq, Desa Apitaiq, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, pada Senin (21/12), sekitar pukul 11:30 Wita.
Peristiwa tersebut berawal ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DR 5221 LQ yang dikendarai oleh Samsul Hayi bersama isteri dan anaknya datang dari arah timur (arah Apitaik) menuju arah barat (arah Bagek Papan).
Setiba di tempat kejadian, pengendara sepeda motor hendak mendahului kendaraan Hino dump truk fuso bernomor polisi B 9757 TYZ yang saat itu berada di depannya.
Namun saat bersamaan dari arah berlawanan, datang sepeda motor yang belum diketahui identitasnya sehingga sepeda motor yang dikendarai Samsul Hayi oleng ke kiri dan bersenggolan dengan kendaraan truk.
Akibatnya Samsul Hayi bersama isteri dan anaknya jatuh ke dalam kolong kendaraan truk. Ketiganya meninggal dunia di tempat kejadian. (Ant)