32.5 C
Mataram
Minggu, 29 September 2024
BerandaBerita UtamaJelang Hari Raya Nyepi, Pemkot Mataram Ingatkan Tidak Ada Pawai Ogoh-Ogoh

Jelang Hari Raya Nyepi, Pemkot Mataram Ingatkan Tidak Ada Pawai Ogoh-Ogoh

Mataram (Inside Lombok) – Jelang perayaan Hari Raya Nyepi pada Maret mendatang, Pemerintah Kota Mataram menegaskan tidak ada pawai ogoh-ogoh. Akan tetapi, umat Hindu bisa menggelar semua rangkaian ibadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Rapat Forkopimda beberapa waktu lalu dan memperhatikan surat dari PHDI Provinsi NTB dan hasil koordinasi kita di level Kota Mataram, tidak ada pawai ogoh-ogoh. Tetapi yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah dalam rangkaian Hari Raya Nyepi semua berlangsung sesuai dengan tahapan-tahapannya,” kata Asisten I setda Kota Kota Mataram, Lalu Martawang, Jumat (25/2) di Mataram.

Ia mengatakan, protokol kesehatan yang harus diterapkan yaitu membatasi kapasitas agar tidak terjadi kerumunan, menggunakan masker dan menyiapkan fasilitas cuci tangan. Selain itu, dalam setiap pelaksanaan ibadah, waktunya harus dibatasi.

“Harapan kita, ibadah tetap dilaksanakan dengan khusyu, sesuai dengan tahapan secara keseluruhan. Dan tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19. Saya harapkan kita bisa saling menguatkan,” katanya.

- Advertisement -

Terlebih saat ini terang Martawang, Kota Mataram masih berada pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga. Meskipun saat ini, kasus penularan di Kota Mataram sudah mulai berkurang, namun antisipasi penularan tetap dilakukan.

“Hasil pelacakan ada penurunan yang positif yang dilakukan oleh satgas penanganan Covid-19 Kota Mataram. Ada penurunan,” ujarnya. Menurutnya, umat Hindu memaklumi kebijakan larangan pawai ogoh-ogoh tersebut. Karena saat ini penyebaran Covid-19 masih terjadi di Kota Mataram.

Ditegaskan Martawang, larangan adanya kerumunan tidak saja untuk pelaksanaan ibadah umat Hindu melainkan secara menyeluruh. Misalnya, pelaksanaan perayaan Isra Miraj yang akan dilaksanakan umat Islam pada akhir bulan Februari ini juga wajib menerapkan prokes.

“Semuanya sama. Intinya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Itu menjadi atensi kita Bersama,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -


Berita Populer