32.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaJelang MotoGP 2022, Ribuan Botol Miras Ilegal Diamankan di Mandalika

Jelang MotoGP 2022, Ribuan Botol Miras Ilegal Diamankan di Mandalika

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah mengamankan ribuan botol minuman keras tanpa izin menjelang perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika pada bulan Maret nanti.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian mengatakan ribuan botol minuman keras tanpa izin tersebut disita dari beberapa hotel yang berada di kawasan Kuta Mandalika. “Hasilnya ada 1.023 botol minuman keras tanpa surat izin yang kita amankan,” kata Hizkia, Rabu (2/3/2022).

Hizkia menjelaskan, bahwa 1.023 botol tersebut berhasil diamankan pada 26 Februari dan 2 Maret lalu. Kegiatan razia minuman keras itu merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang akan terus digelar, sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang event balap MotoGP.

“Kegiatan razia ini akan kami terus laksanakan menjelang perhelatan MotoGP 2022,” jelasnya. Untuk para penjual minuman keras tersebut, saat ini sudah didata dan nantinya akan dimintai keterangan karena telah menjual minuman keras tanpa izin. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer