28.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaJelang MXGP, RTLH hingga Rumah Kumuh di Pulau Sumbawa Minta Dipercantik

Jelang MXGP, RTLH hingga Rumah Kumuh di Pulau Sumbawa Minta Dipercantik

Mataram (Inside Lombok) – Penyelenggaraan event MXGP di kawasan Samota Sumbawa semakin dekat, yakni pada 24-26 Juni mendatang. Banyak hal perlu dibenahi pemerintah. Salah satunya diminta untuk mempercantik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hingga permukiman kumuh di Pulau Sumbawa, dan digunakan sebagai homestay atau penginapan.

Apalagi jumlah ketersediaan kamar atau penginapan bagi kru, pembalap, penonton hingga wisatawan tidak mencukupi. Sehingga ada penambahan melalui homestay dengan memanfaatkan rumah-rumah warga yang ada.

Hal ini membuat puluhan camat hingga lurah se-Pulau Sumbawa meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) NTB agar RTLH hingga permukiman kumuh di Pulau Sumbawa yang belum mendapat sentuhan sama sekali dari pemerintah dapat dipercantik dan digunakan.

“Mereka ingin rumah-rumah itu dipercantik karena ingin dijadikan sebagai homestay sebagai salah satu upaya mengatasi kekurangan hotel di sana,” ujar Kepala Disperkim NTB, Jamaluddin Maladi, Rabu (25/5).

Untuk diketahui, MXGP Samota sepenuhnya dilakukan pihak ketiga atau swasta membuat program pemerintah baik kabupaten/kota/provinsi/pusat tidak masuk di dalamnya. Di mana yang diperbolehkan dalam hal infrastruktur adalah perbaikan jalan di luar jalan provinsi yang akan menuju sirkuit tersebut.

“Rumah-rumah masyarakat ini dijadikan homestay, hadirkan camping ground tidak harus di hotel,” terangnya.

Dikatakan, dalam hal ini memang menjadi tugas pihaknya menangani RTLH dan permukiman kumuh. Meskipun di tengah pandemi Covid-19 sejumlah anggaran mengalami refocusing. Diakui memang beberapa program-program yang diturunkan itu belum bisa tuntas seluruhnya.

Untuk itu diperlukan kolaborasi dengan Pemkab/Pemkot se-NTB hingga pemerintah pusat untuk menyelesaikan sisa program RTLH dan permukiman kumuh. “Ada tiga daerah yang memiliki jumlah RTLH lebih banyak, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Bima. Itu perlu ada kolaborasi,” jelasnya.

Lantaran pandemi Covid-19 masih terjadi refocusing anggaran berdampak pada rendahnya capaian realisasi rumah layak huni. Pada 2020 mencapai 92,09 persen sementara 2021 mengalami penurunan drastis menjadi hanya 63,47 persen. Untuk itu tekankan perlunya kolaborasi, kabupaten/kota juga kan punya anggaran untuk RTLH ini.

“Kami yang di provinsi, masih terkena refocusing yang artinya terkena refocusing otomatis program hilang atau tidak jalan,” katanya.

Kendati ada atau tidaknya event sekelas internasional tersebut, pemerintah akan terus mensejahterakan rakyat. Sehingga program-program RTLH, permukiman kumuh dan lainnya akan diajukan kembali pada APBD Perubahan 2022 pada Oktober dan akan diprogramkan ulang. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer