Lombok Barat (Inside Lombok) – Jelang Ramadan dan Hari Raya Nyepi, tim gabungan dari TNI-Polri dan Pol PP hingga pihak Kecamatan Gerung patroli menyasar kafe dan karaoke ilegal yang ada di wilayah tersebut. Tim meminta para pelaku usaha tersebut tidak beroperasi selama Hari Raya Nyepi dan Ramadan mendatang.
“Patroli gabungan yang kami laksanakan dalam rangka pengawasan kafe atau karaoke illegal. Tentunya sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dengan Pemda Lombok Barat dalam rangka menyambut datangnya Bulan Puasa,” terang Kapolsek Gerung, AKP Agus Pujianto
Rabu (08/03/2023).
Patroli gabungan ini disebutnya sebagai upaya untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Gerung. Antara lain dengan memberikan imbauan bagi para pengusaha kafe dan karaoke.
“Jadi, saat ini kan mendekati Ramadan dan Hari Raya Nyepi. Untuk itu kita imbau. Namun apabila setelah kita laksanakan giat patroli hari ini ternyata masih ada kita temukan (beroperasi), maka akan kita tindak lanjuti dan ambil barang buktinya,” tegas Agus.
Dari tiga kafe yang disambangi di Desa Dasan Tapen dan Lingkungan Batu Goleng, Kelurahan Gerung utara, pihaknya memberikan teguran terhadap para pemilik yang tidak memiliki izin alias usaha ilegal.
“Kita juga berikan imbauan, agar pada saat Hari Raya Nyepi dan bulan puasa tidak melakukan aktifitas,” imbaunya. Patroli pun disebutnya berjalan dengan aman, tertib dan kondusif, serta para pemilik kafe dan karaoke ilegal tersebut berjanji akan mematuhinya.
“Seluruh rangkaian kegiatan patroli selesai dengan aman, tertib dan lancar. Namun demikian, untuk selanjutnya kita akan terus pantau, bila masih melanggar, tentunya akan menindaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (yud)