Mataram (Inside Lombok) – Nasib seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Mataram, Herman Mahsun (35), yang dilaporkan meninggal di Malaysia sampai sekarang belum jelas kepulangannya. Herman dinyatakan meninggal dua pekan lalu setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Sungai Buloh, Petalang, Selangor, Malaysia atas sakit radang paru-paru yang dideritanya.
Sejak meninggal sampai saat ini jenazah Herman masih belum bisa dipulangkan ke keluarganya yang menetap di Lingkungan Batu Ringgit Selatan, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Mataram. Terakhir kali pergi ke Malaysia, Herman sendiri berangkat dilaporkan menggunakan jalur tidak resmi, yaitu dengan paspor pelancong pada tanggal 13 Mei 2016 lalu.
Alasan dari kerumitan proses kepulangan jenazah sendiri menurut keluarga Herman karena ketidakmampuan keluarga untuk membayar biaya penebusan Jenazah di Rumah Sakit dan biaya pemulangan jenazah yang mencapai nilai sebesar Rp30 juta. Pihak keluarga sendiri mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Selangor serta pihak BP3TKI Nusa Tenggara Barat (NTB), namun sampai sekarang belum mendapat kejelasan.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB menerangkan bahwa proses pemulangan Herman sampai saat ini memang masih dalam tahap koordinasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans NTB, Abdul Hadi, melalui salah seorang stafnya yang menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi langsung dengan KBRI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuala Lumpur.
“Saya kira ini salah satu kasus yang masih (dalam) tahapan pemulangan dari BLK yang dari Jakarta,” ujar Abdul Hadi melalui Staf Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans NTB, Kamis (16/05/2019) saat dikonfirmasi Inside Lombok melalui sambungan telepon.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa informasi terkait proses pemulangan jenazah Herman tersebut telah diterima oleh Kepala Disnakertrans NTB, BP3TKI NTB, serta KBRI dan KJRI di Kuala Lumpur. Walaupun begitu, kejelasan pasti tentang proses pemulangan memang belum bisa diberikan.
“Minimal paling lambat besok informasinya. Tapi memang itu sudah dishare (membagikan informasi, Red) ke mana-mana, ke level pimpinan dan informasi dari pihak BP3TKI sudah melakukan konfirmasi ke pihak KBRI dan KJRI,” pungkasnya.