Lombok Barat (Inside Lombok) – Jihad aset yang digaungkan Pemda Lobar dinilai masih kurang totalitas oleh kalangan DPRD Lobar. Lantaran masih banyak aset daerah yang hingga kini diklaim oknum. Pemda Lobar pun dianggap tak memberikan tindakan tegas mengenai hal itu.
“Mungkin bisa laporkan balik. Memang harus begitu, perlu untuk memberikan shock therapy atau efek jera kepada masyarakat yang mengklaim terutama yang memiliki gelagat kurang baik,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Lobar, H. Sardian belum lama ini.
Kata dia, walau memang tak dapat dipungkiri upaya itu memerlukan anggaran yang pasti besar, semua itu harusnya bisa dilakukan jika Pemda Lobar punya keinginan besar untuk mengamankan asetnya. “Kenapa tidak, ini dilakukan agar memberikan efek jera bagi mereka yang coba coba mengklaim aset daerah ini,” tegasnya.
Sardian juga menyayangkan upaya jihad aset tersebut tak disertai dengan anggaran yang memadai guna mengamankan aset dalam menghadapi sengketa. Harusnya, kata dia, Pemda bisa total dalam jihad aset tersebut, termasuk dengan menyiapkan alat bukti yang kuat dalam persidangan demi mempertahankan aset yang menjadi milik daerah.
“Perlu tindakan nyata dalam kegiatan jihad aset itu, sehingga jargon itu bisa lebih mengena dalam tindakan nyata,” ketus dia.
Sehingga, Sardian kembali mengingatkan Pemda dalam hal ini BPKAD Lobar untuk terus menguatkan dokumen kepemilikan aset atau sertifikat. Terutama tanah daerah yang belum memiliki status yang jelas.
“Karena sertifikasi itu jalan keluar terbaik. Karena kalau tidak, itu akan memberikan peluang oknum atau broker melakukan gugatan,” pesannya.
Ia bahkan mencontohkan sengketa lahan Pemda yang ada di Desa Batu Kumbung yang awalnya pemda Lobar menang, namun belakangan digugat kembali. Sehingga lahan yang luasnya sekitar 60 are itu dikhawatirkan akan bisa lepas dari Pemda Lobar. “Pemda harus hadir di situ,” tandas Sardian. (yud)