Lombok Tengah (Inside Lombok)- Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah, H. Lalu Herdan terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu (10/7/2021) lalu.
Namun, Kantor Bupati tidak akan ditutup sementara seperti yang diberlakukan sebelumnya saat ada pegawai di lingkup Setda yang positif Covid-19.
“Saya kira tidak ditutup. Tapi kan ada surat edaran tentang sekian persen saja ASN yang masuk dari total semuanya,”kata PLT Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, HM. Nazili, Senin (12/7/2021) di Praya.
Pembatasan kerja ASN ini dinilai membantu di dalam meminimalisir penularan Covid-19 di lingkup Setda pasca ada pejabat yang positif. Selain itu, Kabag Humas juga sudah melakukan isolasi mandiri pasca dikonfirmasi positif Covid-19.
“Di bagian Humas juga semuanya sudah ditracking kita koordinasi dengan Dikes untuk melakukan swab dan tidak ada yang positif,”imbuh dia.
Kontak tracking juga dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Karena Sekretaris Dukcapil merupakan istri dari Kabag Humas dan dikhawatirkan terpapar Covid-19.
Pihaknya meminta tracking dipercepat untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 di sana. Meski diakui pada awal pekan ini Kantor Dukcapil ditutup karena persoalan ini.
“Tapi itu bukan jadi alasan untuk tidak masuk kerja. Karena istrinya Pak Kabag Humas kan belum tentu positif. Masih ditracking,”ujarnya.