31.5 C
Mataram
Senin, 28 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaKasus Bayi Dibuang di Pemepek, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Ibu Kandung

Kasus Bayi Dibuang di Pemepek, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Ibu Kandung

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) mengungkap kasus penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di salah satu kebun milik warga di Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun menerangkan pihaknya sudah mengamankan pelaku pembuang bayi dengan inisial EA di Kecamatan Pringgarata. Ia diduga merupakan ibu kandung dari bayi yang dibuang tersebut.

Ia mengungkapkan bayi yang dibuang oleh terduga pelaku EA merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria inisial R. Selama ini EA menyembunyikan kehamilan dan kelahiran bayi tersebut.

“Hasil keterangan dari terduga pelaku ia melahirkan bayi tersebut seorang diri di kebun, saat dilahirkan bayi tersebut masih dalam keadaan hidup,” jelasnya, Sabtu (26/10). Luk Luk mengatakan, berdasarkan keterangan EA, terduga pelaku sempat panik saat bayi tersebut menangis sehingga langsung menekan dada bayi dan membungkusnya dengan mukenah.

- Advertisement -

“Dari hasil autopsi yang kami lakukan ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, diantaranya luka memar di badan korban, luka iris di kepala dan leher belakang serta pinggang bagian belakang,” jelasnya. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal kekerasan terhadap anak dan atau penelantaran terhadap anak.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1),(2),(3),(4) dan atau Pasal 76 B Jo Pasal 77B undang undang no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga apabila pelaku adl orang tua,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer