Mataram (Inside Lombok) – Satreskrim Polres Mataram terus menangani kasus dugaan penganiayaan santri di Ponpes Al Aziziyah, Gunungsari, Lombok Barat. Kasus dugaan penganiayaan di mana korban atas nama Nurul Izzati telah meninggal dunia ini sudah ditetapkan naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Sampun (sudah, Red) terbait laporan polisi (naik penyelidikan), periksa saksi-saksi. Kemarin kami layangkan panggilan ke ponpes, hari Kamis (4/7/2024) panggilannya untuk kami BAP saksi. Yang akan datang untuk memberikan keterangan, satu di antaranya santri dan tiga pengurus ponpes,” ujar Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat dikonfirmasi, Rabu (3/7).
Nurul yang menjadi korban dugaan penganiayaan tersebut meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedjono Selong selama 16 hari, akibat koma lantaran henti napas. Hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit tersebut menemukan korban memiliki luka akibat benda tumpul di kepala kiri bagian belakang, serta inflamasi atau peradangan di area wajah mata kiri.
Saat ini, pihak kepolisian telah periksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Termasuk tiga orang tenaga kesehatan yang merawat Nurul, serta tiga orang masyarakat yang menjemput saat Nurul masih di pondok. (dpi)