26.5 C
Mataram
Jumat, 30 Januari 2026
BerandaBerita UtamaKasus Korupsi Masker di Mataram: 25 Saksi Diperiksa, Pemanggilan Tersangka Segera Dilakukan

Kasus Korupsi Masker di Mataram: 25 Saksi Diperiksa, Pemanggilan Tersangka Segera Dilakukan

Mataram (Inside Lombok) – Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan masker. Sampai saat ini, sebanyak 25 saksi dari total 120 orang yang akan diperiksa telah menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menjelaskan proses penyidikan masih berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi sebelum berlanjut ke pemanggilan para tersangka. “Kami masih fokus pada pemeriksaan saksi terlebih dahulu. Setelah seluruh saksi diperiksa, barulah kami menjadwalkan pemanggilan terhadap para tersangka,” jelasnya, Kamis (23/05).

Regi juga menyebutkan penetapan tersangka sudah dilakukan, dan surat resmi telah dikirimkan kepada para tersangka maupun ke pihak kejaksaan. “Surat resmi sudah kami kirim. Saat ini kami menargetkan pemeriksaan saksi selesai pada akhir bulan ini,” tambahnya.

Dalam kasus ini, ada enam orang tersangka yang ditetapkan, salah satunya masih aktif menjabat dalam posisi strategis. Namun, Regi memastikan jabatan tersebut tidak akan menghambat jalannya proses hukum. “Status jabatan tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum tetap kami jalankan secara profesional tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Polresta Mataram berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan transparan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung proses hukum dan mempercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer