25.5 C
Mataram
Senin, 20 Mei 2024
BerandaBerita UtamaKasus Penipuan Travel Umrah, DPRD akan Panggil Kemenag NTB

Kasus Penipuan Travel Umrah, DPRD akan Panggil Kemenag NTB

Mataram (Inside Lombok) – Tingginya antusiasme masyarakat untuk menjalankan ibadah umrah di bulan suci Ramadan sayangnya masih menjadi ladang subur bagi praktek travel nakal. Salah satunya seperti dialami 93 jemaah asal NTB yang gagal berangkat umrah dan sempat terlantar di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi V DPRD NTB, H Bohari Muslim menyebut penipuan oknum travel yang tak memberangkatkan jemaahnya tidak terjadi sekali. Menurutnya, kehadiran Kementerian Agama (Kemenang) untuk melindungi semua jemaah umrah agar tidak sampai terkena tipu sangat dibutuhkan.

Menyikapi kasus yang terjadi baru-baru ini pun, pihaknya merencanakan memanggil Kanwil Kemenag NTB. “Apa tindakan-tindakan yang pernah dilakukan Kemenag NTB terhadap masyarakat yang kena tipu. Terlebih yang kena ini ada para tokoh,” ungkap Bohari, Jumat (14/4).

Menurutnya, diperlukan tindakan nyata dari pemerintah terutama Kemenag NTB berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB. Hal itu penting, lantaran pada kasus terbaru beberapa tokoh agama di daerah bahkan menjadi korban. Sehingga tidak menutup kemungkinan masyarakat awam juga menjadi lebih rentan lagi.

- Advertisement -

“Kementerian Agama melalui jajarannya harus bergerak cepat menyikapi persoalan yang ada tanpa harus menunggu aduan dari masyarakat selaku korbannya. Masa kita harus menunggu laporan dulu baru berbuat,” tuturnya.

Terpisah Kabid Haji dan Umrah Kemenag NTB, Hj. Eka Muftati’ah mengatakan telah ada satuan tugas (satgas) yang mengawasi biro perjalanan atau travel umrah. Satgas itu melibatkan lembaga seperti Imigrasi, Polda, Pol PP, Angkasa Pura, KKP dan Dinas Kesehatan.

Anggota satgas tersebut secara bersama-sama turun ketika dalam melakukan pengawasan dan monitoring terhadap travel umrah yang telah memiliki ijin penyelenggaraan ibadah umrah. “Kalau dalam pengawasan dan monitoring kami temukan ada yang tidak masuk dalam daftar kami maka kami arahkan untuk dilegalkan,” ujarnya.

Untuk itu, masyarakat agar aman beribadah umrah harus memastikan beberapa hal yang dimiliki oleh travel umrah, sehingga keberangkatan ibadah umrahnya tidak menemui persoalan. Antara lain perizinan, pesawat yang digunakan, akomodasi hotel yang disediakan, visa, dan jadwal keberangkatan.

Sementara itu, Kementerian agama NTB langsung bereaksi terkait adanya jemaah umrah yang ditelantarkan dan gagal berangkat di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu. Disebutkan bahwa travel umrah yang dipakai adalah legal dan terakreditasi B. Kendati pihaknya tidak mengetahui secara pasti manajemennya, apakah menggunakan agen-agen yang bergerak di lapangan.

“Inilah yang terus kami sosialisasikan untuk berhati-hati dalam menggunakan agen travel umrah yang akan digunakan,” jelasnya.

Pasalnya diketahui bahwa bisnis travel umrah ini adalah bisnis yang beresiko, sehingga harus hati-hati ketika jemaah umrah mengeluarkan biaya perjalanan umrah harus jelas dimana dan hal lainnya juga harus jelas. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer