Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi NTB akhirnya menyiapkan langkah uji coba pembukaan pasar ternak di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Uji coba akan dilakukan di pasar ternak Lombok Tengah, setelah sebelumnya aktivitas pasar ternak di Pulau Lombok ditutup sementara sejak beberapa bulan lalu.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Nur Aulia kepada Inside Lombok di Mataram mengatakan uji coba pembukaan kembali aktivitas di Pasar Ternak Lombok Tengah harus menerapkan biosecurity yang ketat. Sehingga pada saat aktivitas mulai berjalan, tidak terjadi penambahan kasus PMK di NTB Khususnya Pulau Lombok.
“Terapkan biosecurity yang ketat. Maksudnya apa? Agar jangan dengan dibukanya pasar itu lonjakan dari kasus itu akan tinggi lagi. Namun sekarang minggu depan Lombok Tengah akan melakukan uji coba,” katanya.
Aulia menyebut ada empat strategi utama yang dilakukan dalam penanganan PMK di NTB, sehingga angka kasusnya mulai melandai. Pertama adalah biosecurity yaitu melakukan desinfeksi untuk hewan dan produknya, orang, dan kendaraan setiap keluar masuk kandang dan perlintasan, komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Kedua, memberikan obat-obatan dan vitamin untuk meningkatkan imunitas dan stamina bagi hewan ternak. Ketiga adalah vaksinasi, prioritas ternak yang berdekatan dengan zona merah, dan keempat melaksanakan potong bersyarat terhadap ternak yang terkonfirmasi PMK agar wilayah kembali ke zona hijau.
Dari uji coba ini nantinya kita akan melihat penyebaran kasus PMK di Pulau Lombok, uji coba ini perlu dilakukan karena jumlah kasus PMK di NTB yaitu hanya 10 persen. Sedangkan sebesar 90 persen ternak dalam keadaan sehat.
“Karena bagaimanapun juga kita harus lihat, yang sakit PMK ini kan 10 persen. 90 persennya sehat semua,” katanya. Selain karena banyaknya ternak dalam keadaan sehat, pembukaan aktivitas pasar ternak juga dilihat dari sisi ekonomi masyarakat. Karena sejak penutupan pasar ternak, aktivitas ekonomi yang lain juga itu mandek.
“Ekonomi harus kita lihat dan petimbangkan agar peternak juga bisa tetap beraktivitas meski dalam suasana PMK,” ujarnya.
Sementara untuk kabupaten/kota lain di NTB, dipersilahkan untuk membuat surat rekomendasi yang akan diusulkan ke pejabat otoritas veteriner di masing-masing kabupaten/kota.
“Kami sudah kumpulkan semua pejabat otover se pulau Lombok. Jadi saya bilang silahkan. Susun bagaimana penerapan biosecurity yang ketat dan silahkan dan yang akan memutuskan nanti itu adalah kabupaten kota,” katanya.
Ditegaskan, izin pembukaan kembali aktivitas di pasar terjadi selama tidak ada lonjakan kasus. Sehingga pada saat ternak-ternak yang dibawa ke pasar harus sudah dipastikan kesehatannya. Misalnya, ternak tersebut sudah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau sudah divaksin.
“Intinya dimungkinkan untuk membuka pasar tidak boleh ada lonjakan kasus. Jadi kalau ke pasar hewan itu takutnya ke campur ternyata ada yang bawa PMK Kembali kendang nyebar PMK-nya,” ucap Aulia.
Nantinya di masing-masing pasar hewan ada petugas kesehatan yang memeriksa kesehatan ternak-ternak yang datang. “Ada petugas kesehatan hewan nanti. Pasar hewan dimungkinkan apabila penerapan biosecurity yang ketat,” terangnya. (azm)