24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Desember 2024
BerandaBerita UtamaKasus Tiga C Masih Marak Terjadi di Loteng

Kasus Tiga C Masih Marak Terjadi di Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polres Lombok Tengah (Loteng) merilis jumlah kasus kriminal selama tahun 2022. tren penanganan atau penyelesaian kasus yang dilaporkan cenderung mengalami penurunan yang signifikan.

Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama saat menyatakan, pihaknya mengaku telah menerima laporan sebanyak 376 kasus dan yang diselesaikan sekitar 322 kasus atau kasus yang terselesaikan 88 persen selama tahun 2022.

Sementara pada tahun 2021, pihaknya menerima laporan sebanyak 557 kasus dan selesai sebanyak 468 kasus dengan jumlah tersebut. “Kesimpulannya hasil penyelesaian kasus pada tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 181 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2021,” katanya.

Selain itu, kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Loteng selama tahun 2022 merupakan kejahatan konvensional sebanyak 351 kasus. Kemudian pada tahun 2021 terdapat 432 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 8 persen jika dibandingkan pada tahun 2022.

- Advertisement -

Pada kasus Curat, Curas, dan Curanmor (3C) pada tahun 2022 sebanyak 140 kasus, dan yang bisa diselesaikan sebanyak 84 kasus dengan persentase penyelesaian 60 persen. Sedangkan pada tahun 2021 kasus 3C sebanyak 188 kasus dan dapat terselesaikan sebanyak 138 kasus termasuk kasus Amak Sinta.

“Di sini dibandingkan tahun sebelumnya jumlah kasus 3C di Loteng mengalami penurunan dari awalnya sebanyak 188 kasus menjadi 140 kasus,” imbuhnya.

Disisi lain, Ridho juga tengah menyerahkan barang bukti pencurian yang terjadi di beberapa lokasi, yang mampu diungkap oleh pihaknya.

“Ada tiga kejahatan Yang akan kita serahkan ada dua unit sepeda motor dan satu mobil carry pickup yang mesinnya dibongkar pelaku pencurian,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Loteng AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan bahwa tingkat kejahatan di wilayah hukum Polres Loteng mengalami penurunan. Meski begitu, pihaknya tetap akan berupaya untuk mewujudkannya kondusifitas di tengah masyarakat.

“Kami akan tetap berupaya untuk menjaga keamanan di wilayah hukum kami,” jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya telah melakukan upaya-upaya pencegahan tingkat kriminalitas dan menjaga kondusifitas wilayah maka pihaknya meminta dukungan dari Masyarakat untuk menjaga diri.

“Zona yang kita petakan secara peinsif semua masih aman, akan tetapi tentu kami minta masyarakat juga untuk tetap menjaga kondusifitas,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer