26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaKasus UTD Dikes Loteng, Kejari Panggil 15 Saksi

Kasus UTD Dikes Loteng, Kejari Panggil 15 Saksi

Lombok Tengah (Iniside Lombok)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) sudah memanggil 15 orang saksi terkait kasus macetnya pembayaran Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) di Unit Transfusi Darah (UTD) Dinas Kesehatan (Dikes) Loteng dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya sebesar Rp2,7 miliar.

“Yang telah dimintai keterangan sekitar 15 orang. Ini ada laporan dari masyarakat. Kami dalami,”kata Kepala Kejari Loteng, Fadil Regan, Kamis (25/3/2021) di kantornya.

Saksi yang telah dimintai keterangan tersebut di antaranya adalah Direktur RSUD Praya, dr. Muzakir Langkir. Sementara saksi-saksi lainnya enggan dibeberkan.

Dikatakan, laporan masyarakat terkait macetnya pembayaran BPPD di UTD Dikes Loteng tersebut sudah mulai diselidiki sejak awal tahun 2021 ini. Hal itu dilakukan untuk menemukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.

“Ini masih berjalan penyelidikan. Kalau ditemukan unsur pidana baru akan ditingkatkan ke proses penyidikan,”imbuh Fadil.

Dia mengatakan, pihaknya mempercepat proses penyelidikan kasus ini. Dalam waktu dekat Kejari akan melakukan ekspose kasus ini bersama dengan jaksa untuk percepatan penyelesaian penyelidikan.

“Adapun modusnya juga belum kita tau ini karena masih penyelidikan. Saya sih inginnya dalam beberapa pekan ini ekspose kasus ini,”katanya.

Sementara untuk kasus macetnya pembayaran insentif nakes, lanjut Fadil, masih dalam penyelidikan puldata dan pulbaket.

Kejari lebih dulu menindaklanjuti kasus UTD Dikes ini karena laporan dari masyarakat lebih dulu masuk yakni awal Januari.

“Itu bukan karena kami pilih-pilih kasus. Tapi karena memang laporan UTD ini yang lebih dahulu masuk,”kata Kasi Intel Kejari Loteng, Catur Hidayat dalam waktu yang sama.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer